'Diam-diam' Berusaha Sahkan RUU HIP, PHDI Sebut DPR Tak Punya Empati

Jum'at, 03 Juli 2020 | 18:55 WIB
'Diam-diam' Berusaha Sahkan RUU HIP, PHDI Sebut DPR Tak Punya Empati
Petugas pemadam kebakaran menyemprotkan cairan disinfektan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (14/6/2020). [ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) menilai DPR secara 'diam-diam' berusaha mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di tengah pandemi Virus Corona atau Covid-19. 

Hal tersebut menunjukkan nihilnya empati yang dimiliki DPR akan kondisi yang tengah dialami masyarakat Indonesia saat ini. 

"Kondisi yang saat kita hadapi sekarang ini yaitu pandemi Covid-19 mestinya bukan menjadi momen untuk 'mengesahkan' sebuah rancangan undang-undang," kata Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Komunikasi Publik PHDI KS Arsana di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat pada Jumat (3/7/2020).

Arsana menyebut, anggota DPR yang berusaha untuk mengesahkan RUU HIP tidak memiliki kepekaan dan empati atas penderitaan yang dialami rakyatnya di masa Pandemi Covid-19.

Baca Juga: PGI Sebut Ada Upaya Penafsiran Ulang Sila-sila Pancasila di RUU HIP

"Di situ menunjukkan bahwa kita tidak memiliki kepekaan yang memadai, tidak memiliki empati atas kondisi bangsa yang kita hadapi bersama," tambahnya. 

Meski begitu, PHDI bersyukur ketika mendengar pemerintah enggan memberikan lampu hijau terhadap RUU HIP dengan tidak mengirimkan surat presiden ke DPR RI. Arsana berharap keputusan pemerintah itu bisa disikapi DPR RI dengan menunda pembahasannya. 

Selain penundaan, Arsana juga berharap DPR bisa membuka ruang dialog bersama seluruh elemen masyarakat termasuk organisasi lintas agama untuk menampung segala aspirasi sebelum membuat RUU. 

"Kemudian melakukan dialog sebanyak mungkin kepada masyarakat termasuk melalui majelis-majelis dan organisasi keagamaan sehingga mendapat masukan yang lengkap sebelum menuangkanya menjadi sebuah undang-undang," katanya. 

Baca Juga: RUU HIP Ditolak, Lintas Agama Minta DPR Tunjukan Sikap Kenegarawanan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI