Suara.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi bina RW akan segera dibuka. Jelang pembukaan jalur baru ini, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengeluarkan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaannya.
Juknis itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 670 tahun 2020 tentang Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor 501 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pembelajaran 2020/2021.
Aturan itu merupakan perubahan atas keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor 501 Tahun 2020 tanggal 11 Mei 2020 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2020/2021.
Jalur bina RW ini sendiri dikeluarkan setelah jalur zonasi mengalami pertentangan karena menggunakan usia sebagai syarat seleksi. Dalam SK itu, Kepala Disdik DKI Nahdiana mengakui penambahan kuota bagi warga yang rumahnya dekat dengan sekolah perlu ditambah.
Baca Juga: Disdik DKI Ternyata Langgar Aturan Permendikbud soal Kuota Jalur Zonasi
"Memperhatikan minat masyarakat yang tinggi untuk bersekolah di sekolah negeri, dan untuk menampung calon peserta didik yang berdomisili satu Rukun Warga dengan lokasi sekolah negeri, perlu adanya penambahan kuota dengan tetap mempertimbangkan kondisi ruang kelas di sekolah," ujar Nahdiana dalam suratnya yang dikutip suara.com Jumat (3/6/2020).
Pelaksanaan PPDB Jalur Zonasi Bina RW, sekolah akan dimulai pada 4 Juli 2020 secara online melalui web resmi ppdb.jakarta.go.id. Mulai Sabtu dini hari, siswa bisa langsung mendaftar lewat situs itu sampai pukul 16.00 WIB.
Penambahan kursi di jalur ini juga mencapai empat siswa per kelas di jenjang pendidikan SMP, SMA dan SMK.
Berikut Jadwal PPDB Online SMP, SMA dan SMK untuk Jalur Zonasi Bina RW:
- Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah : 4 Juli 2020, (Pukul 00.01 - 16.00 WIB).
- Proses Seleksi : 4 Juli 2020, (Pukul 00.01 - 16.00 WIB).
- Pengumuman : 4 Juli 2020, (Pukul 18.00 WIB)
- Lapor Diri : 6 Juli 2020, (Pukul 00.02 - 16.00 WIB)
Dalam penyusunan Juknis untuk jalur baru ini, Nahdiana mengaku sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait pembukaan jalur ini.
Baca Juga: Pelajar Dilaporkan Stres hingga Meninggal karena Sulit Masuk Sekolah Negeri
"Hasil koordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," pungkasnya.