Dikecam Publik, Presiden Filipina Duterte Tetap Sahkan UU Antiterorisme

Jum'at, 03 Juli 2020 | 18:02 WIB
Dikecam Publik, Presiden Filipina Duterte Tetap Sahkan UU Antiterorisme
Presiden Filipina Rodrigo Duterte (kiri). Grup perempuan Tentara Rakyat Baru (New People's Army) sayap bersenjata Partai Komunis Filipina (kanan). [Politico]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Setelah resmi disahkan, Rappler melaporkan RUU anti-terorisme itu akan secara otomatis berlaku sebagai undang-undang 15 hari mendatang sejak dipublikasikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI