Suara.com - Proyek reklamasi kawasan Taman Impian Jaya Ancol dikhawatirkan membuat kerja para nelayan di sekitar merasa terganggu. Namun Pemprov DKI menyatakan hal ini tidak akan terjadi.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan lokasi Ancol barat dan timur tidak digunakan oleh para nelayan. Karena itu pihaknya menggunakan lokasi itu sebagai tempat menyimpan lahan hasil pengerukan sungai dan waduk serta proyek MRT.
"Perluasan lokasi Ancol dipilih karena dinilai sebagai lokasi yang tidak bersinggungan dengan kepentingan nelayan," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (3/7/2020).
Saefullah mengatakan pihaknya sudah meminta agar reklamasi ini tak mencemari lingkungan khususnya laut di sekitar. Beberapa kajian teknis diminta disiapkan sesuai perjanjian kerja sama antara pihak Pemprov dengan PT Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) selaku pengembang.
Baca Juga: Tambah 198 Pasien Hari Ini, Positif Corona di Jakarta Capai 11.680 Orang
"Proyek MRT penetapan lokasi tersebut juga berpegangan pada PKS antara Pemprov DKI Jakarta dan PT Pembangunan Jaya Ancol," tuturnya.
Kajian yang disiapkan mulai dari penanggulangan dampak banjir, kajian pemanasan global, kajian perencanaan pengambilan materiil perluasan kawasan, dan kajian pelaksanaan infrastruktur atau prasarana dasar.
"Kemudian kita minta juga analisa mengenai dampak lingkungan dan kajian lain yang diperlukan," pungkasnya.