Koordinator Lapangan Relawan PPDB DKI Jakarta, Rudy menyampaikan ada 3 tuntutan para orang tua murid kepada Presiden Joko Widodo.
- Batalkan pelaksanaan PPDB DKI Jakarta 2020, karena dinilai cacat hukum.
- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta diulang dengan menggunakan parameter zonasi berdasarkan jarak dalam seleksi Penerimaan Perserta Didik Baru (PPDB).
- Pemerintah pusat dan daerah memberikan perhatian khusus dan solusi terbaik untuk anak didik yang tidak lulus seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta tahun 2020.
"Besar harapan kami kiranya bapak Presiden Jokowi untuk mengabulkan tuntutan kami demi terciptanya keadilan dan setara," tandasnya.