Suara.com - Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menilai tidak patut bagi Joko Widodo (Jokowi), yang notabenenya seorang presiden, marah-marah apalagi curhat. Terlebih, jika kemarahan tersebut turut dipublikasikan seperti tayangan video pidato Jokowi dalam sidang kabinet pada Kamis (18/6/2020).
Menurutnya sebagai lembaga eksekutif, tugas Presiden Jokowi seharusnya langsung melakukan ekskusi.
"Pertama, tugas presiden bukan marah-marah. Yang kedua tugas presiden bukan curhat. Eksekutif itu to execute," ujar Mardani melalui tayangan live di YouTube PKSTV DPR RI, Jumat (3/7/2020).
Sebelumnya, terkait unggahan video pidato Jokowi marahi menteri di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Mardani mengatakan sebaikan hal tersebut tidak usah ditampilkan.
Baca Juga: Tak Tergiur Kabar Reshuffle, PKS Tegaskan Istikamah Pilih Jalur Oposisi
Ia berujar, Jokowi cukup memarahi menteri secara internal untuk kemudian lanjut memastikan kinerja para pembantunya tersebut semakin membaik.
Justru dengan menampilkan kemarahannya, Jokowi mau tidak mau harus memperlihatkan kembali hasil dari marahnya tersebut. Dengan begitu, kemarahannya tidak dianggap sekadar omong kosong.
"28 Juni sekarang 3 juli sudah lama sekali dan itu mengarah ke omdo nanti omong doang. Pak jokowi sedang mempertaruhkan martabatnya dengan merilis marah-marahnya tapi belum ada aksi dari marah marahnya itu begitu," kata Mardani.