Sebelumnya, Relawan PPDB DKI Jakarta juga telah mendesak Mendikbud Nadiem Makarim untuk turun tangan langsung menyelesaikan polemik PPDB SD/SMP/SMA di semua jalur (Zonasi, Afirmasi, Inklusi, Prestasi) yang diseleksi berdasarkan usia yang dibuat oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui Surat Keputusan Kadisdik nomor 501/2020 tentang PPDB Tahun Ajaran 2020/2021.
Mereka juga meminta Nadiem turut mengevaluasi PPDB DKI Jakarta 2020 yang dinilai diskriminatif, bertentangan dengan Permendikbud Nomor 44 tahun 2019.