Suara.com - Kesal terkena PHK sepihak oleh bos di toko tempatnya bekerja, Ahmad Baihagi (25) nekat membakar warung, toko, serta dua unit mobil di wilayah Denpasar, Bali.
Satu dari dua mobil yang dibakar Baihagi adalah Dahatsu Xenia berwarna silver bernomor polisi DK 1182 FG.
Mobil itu dibakar Baihagi di dekat gerai bekas tempat kerjanya, Toko Roda Tehnik, Jalan Gunung Karang, Gang Kubu Padi Monang Maning, Denpasar Barat.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap tersangka Ahmad tak jauh dari lokasi.
Baca Juga: Banyak Korban PHK yang Tak Lolos Program Kartu Prakerja
Kanitreskrim Polsek Denpasar Barat Ajun Komisaris Andi Muhamad Nurul Yaqin mengatakan, penangkapan Baihagi beraawal dari polisi menyelidiki kasus terbakarnya mobil Xenia milik korban, Beni Setiabudi (34).
Mobil korban sebelumnya terparkir pada tempat penyewaan mobil di TKP, Minggu (28/6/2020) sekitar pukul 17.00 WITA.