Suara.com - Regulator penerbangan Malaysia untuk sementara menangguhkan izin terbang pilot Pakistan yang dipekerjakan oleh maskapai domestik. Keputusan penangguhan tersebut diambil setelah Pakistan mengungkapkan banyak pilot dari negaranya yang kantongi izin terbang abal-abal.
Menyadur Channel News Asia, Jumat (2/7/2020), Otoritas Penerbangan Sipil Malaysia (CAAM) mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa keputusan itu diambil setelah evaluasi terhadap semua pilot asing di Malaysia.
Regulator mengatakan kepada Reuters bahwa ada kurang dari 20 pilot Pakistan di Malaysia. CAAM sedang melakukan upaya dengan mitra Pakistan untuk memverifikasi keaslian pemegang lisensi para pilot.
"Pemegang lisensi yang diverifikasi dan terbukti valid oleh (Otoritas Penerbangan Sipil Pakistan) akan segera dipulihkan," katanya.
Baca Juga: Perceraian Laudya Cynthia Bella - Engku Emran Jadi Headline Media Malaysia
Maskapai nasional Malaysia Airlines mengatakan tidak memiliki pilot Pakistan.
Dikutip dari Gulf News, Kementerian Penerbangan Pakistan melaporkan sekitar 40 persen pilot di negara tersebut memiliki surat izin terbang palsu.
Data tersebut disampaikan oleh Menteri Penerbangan Ghulam Sarwar dalam agenda penyampaian laporan penyelidikan sementara Majelis Nasional Pakistan soal kecelakaan pesawat PIA di Karachi.
Sarwar mengatakan dari total 860 pilot aktif di Pakistan, 262 diantaranya memiliki lisensi abal-abal, di mana izin tersebut didapatkan dengan cara memakai joki saat pengujian. Sebanyak 107 pilot Pakistan bekerja untuk maskapai penerbangan asing.
Kekhawatiran global telah meningkat sejak pengumuman tersebut, negara-negara yang menggunakan jasa pilot Pakistan berusaha memverifikasi kredensial mereka.
Baca Juga: Pakai Paspor Sunda Empire, 2 Wanita Ditahan di Malaysia Sejak 13 Tahun Lalu
Badan Keamanan Penerbangan Uni Eropa juga telah menangguhkan izin Pakistan International Airlines untuk terbang ke Eropa selama enam bulan.