Suara.com - Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengatakan kemarahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato di sidang kabinet pada Kamis 18 Juni, namun baru dipublikasi pada Minggu (28/6) melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden merupakan sebuah pencitraan.
Mardani menilai kemarahan Jokowi itu baru disiarkan secara luas setelah jeda 10 hari berdasarkan peristiwa terjadi.
"Presiden yang benar yang 18 Juni. Presiden yang pencitraan presiden yang 28 Juni dan sekarang gitu," kata Mardani melalui tayangan live di YouTube PKSTV DPR RI, Jumat (3/7/2020).
Ia memandang, sebaiknya aksi marah-marah Jokowi tersebut tidak usah ditampilkan.
Baca Juga: Jokowi Marah di Depan Menteri, Amien Rais: Saya Kasihan Tapi Ketawa
Jokowi cukup memarahi menteri secara internal untuk kemudian lanjut memastikan kinerja para pembantunya tersebut semakin membaik.
Justru dengan menampilkan kemarahannya, Jokowi mau tidak mau harus memperlihatkan kembali hasil dari marahnya tersebut. Dengan begitu, kemarahannya tidak dianggap sekadar omong kosong.
"28 Juni sekarang 3 Juli sudah lama sekali dan itu mengarah ke omdo nanti omong doang. Pak jokowi sedang mempertaruhkan martabatnya dengan merilis marah-marahnya tapi belum ada aksi dari marah marahnya itu begitu," kata Mardani.