Pemprov DKI: Perluasan Ancol Pakai Tanah Pengerukan Sungai dan Proyek MRT

Jum'at, 03 Juli 2020 | 15:20 WIB
Pemprov DKI: Perluasan Ancol Pakai Tanah Pengerukan Sungai dan Proyek MRT
Pekerja berjalan di samping pagar pembatas yang digunakan untuk menjaga jarak pengunjung saat bermain di pantai Lagoon, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Rabu (17/6). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyant]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta akan melakukan perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol seluas 155 hektar. Tanah yang digunakan untuk memperluas daratan ini berasal dari dua proyek yang berbeda.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan sumber tanah pertama berasal dari proyek pengerukan 13 sungai dan 5 waduk. Program ini bernama Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI) dan Jakarta Urgent Flood Mitigation Project (JUFMP) atau dikenal dengan sebutan Proyek Darurat Penanggulangan Banjir Jakarta.

"Pemprov DKI mengeluarkan izin perluasan kawasan Ancol di lokasi yang dikeluarkan untuk menampung hasil pengerukan sungai lewat program JEDI dan JUFMP," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (3/7/2020).

Saefullah menjelaskan, program yang sudah dimulai pada 2009 itu sudah menghasilkan tanah dan lumpur sebanyak 3.441.870 meter kubik. Kedua bahan untuk membuat daratan ini ditempelkan di kawasan timur dan barat Ancol.

Baca Juga: Jika Lanjutkan Reklamasi Ahok, PA 212 akan Lawan Anies Baswedan

"Lumpur yang dibuang tersebut dengan sendirinya akan mengeras dan menghasilkan tanah saat ini seluas 20 hektar," tuturnya.

Tak hanya dari program itu, lahan perluasan ini juga berasal dari proyek Moda Raya Terpadu (MRT) yang sudah selesai. Nantinya pengerukan tanah untuk membangun stasiun atau rel MRT ke depannya juga akan menambah volume lahan di Ancol itu.

"Jadi tanah hasil pengerukan MRT itu akan dibawa ke Ancol Timur juga. Baik yang sudah maupun yang akan datang, yang segera akan dikerjakan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI