Protes PPDB DKI Pakai Seragam SMP, Orang Tua Murid: Ini Bentuk Kekecewaan

Jum'at, 03 Juli 2020 | 15:13 WIB
Protes PPDB DKI Pakai Seragam SMP, Orang Tua Murid: Ini Bentuk Kekecewaan
Sejumlah orang tua murid mengatasnamakan Relawan PPDB DKI Jakarta melakukan aksi protes mengenai sistem PPDB DKI Jakarta di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2020). Mereka memprotes dengan aksi unik. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah orang tua murid mengatasnamakan Relawan PPDB DKI Jakarta melakukan aksi protes mengenai sistem PPDB DKI Jakarta di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2020). Mereka memprotes dengan aksi unik.

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, massa melakukan aksi dengan berbagai macam atribut. Terlihat mereka membawa sejumlah poster dengan tulisan protes mengenai sistem PPDB DKI.

Satu yang menarik, beberapa diantara mereka terlihat menggunakan seragam sekolah dari mulai SMP hingga SMA.

Salah satu orang tua murid yang menggunakan atribut seragam dalam aksi ini adalah Margareta (50). Ia mengaku menggunakan atribut tersebut lantaran sebagai bentuk kekecewaan karena anaknya tak lolos PPDB DKI kurang umur.

Baca Juga: 21 Buruh Positif Corona, Pabrik TBB Unilever Bekasi Dihentikan Sementara

"Ini bentuk kekecewaan anak saya mas, saya bela-belain untuk dia. Anak saya kelahiran 2005 mau masuk SMP kesulitan. Pokoknya saya minta PPBD ini dikaji, tahun lalu PPDB berdasar jarak tidak umur," kata Margareta saat berbincang dengan Suara.com di lokasi.

Margareta pun membawa poster dengan tulisan bernada protes.

"Kenapa gue lahir 25 Juli 2005? Corona membuat gue enggak bisa masuk SMA impian gue," tulis poster yang dibawa Margareta.

Dalam aksinya massa juga menuntut PPDB DKI Jakarta dibatalkan.

Sebelumnya, Relawan PPDB DKI Jakarta juga telah mendesak Mendikbud Nadiem Makarim untuk turun tangan langsung menyelesaikan polemik PPDB SD/SMP/SMA di semua jalur (Zonasi, Afirmasi, Inklusi, Prestasi) yang diseleksi berdasarkan usia yang dibuat oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui Surat Keputusan Kadisdik nomor 501/2020 tentang PPDB Tahun Ajaran 2020/2021.

Baca Juga: Menghilang saat Mau Diisolasi, Pasien Corona Kini Dicari-cari Polisi

Mereka juga meminta Nadiem turut mengevaluasi PPDB DKI Jakarta 2020 yang dinilai diskriminatif, bertentangan dengan Permendikbud Nomor 44 tahun 2019.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI