“Saya mau pengajian dulu,” singkatnya.
Sekadar informasi, setelah hasil uji swab keluar, ternyata jenasah PDP yang diambil di RSUD Daya dinyatakan positif Covid-19. Pasien adalah warga Kompleks Taman Sudiang Indah.
Sebelumnya, warga Kota Makassar dibuat heboh dengan cara penanganan jenazah berstatus PDP Covid-19 di RSUD Daya.
Jenazah pasien PDP dibawa pulang oleh keluarga. Pasien berinisial CR dilaporkan meninggal di Rumah Sakit Umum Daya, Sabtu 27 Juni 2020.
Baca Juga: 10 Kuburan Jenazah Positif Corona Dibongkar di Bandung
Jika mengikuti prosedur yang harus dilakukan Gugus Tugas Penanganan Covid-19, jenazah harus dimakamkan sesuai protokol jika uji swab positif.
Sayangnya, pengelola rumah sakit diduga telah memberikan jenasah kepada keluarga untuk dimakamkan secara normal. Tidak sesuai protokol Covid-19.
Alasannya, ada Anggota DPRD Kota Makassar yang berani bertanda tangan memberi jaminan. Supaya jenazah dibawa pulang ke rumah.
Setelah dijamin, jenazah pun diambil dari RSUD Daya kemudian dibawa ke Perumahan Taman Sudiang Indah Blok 14 Nomor 14 Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Baca Juga: Bukan Keluarga, 8 Tersangka Kasus Ambil Paksa Jenazah Cuma Tetangga