Suara.com - Polisi mulai menyelidiki kasus pengambilan paksa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) di RSUD Daya Makassar.
Dalam penyelidikan ini, polisi sudah menggali keterangan beberapa saksi.
“Proses sidiknya sedang berjalan di Polrestabes Makassar. Sudah ada beberapa orang yang diperiksa,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo seperti dilaporkan Terkini.id--jaringan Suara.com, Jumat (3/6/2020).
Ibrahim menilai, penanganan dugaan pelanggaran protokol Covid-19 adalah hal prioritas kepolisian. Ia menyebut, pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait orang-orang yang terlibat dalam kasus tersebut.
Baca Juga: 10 Kuburan Jenazah Positif Corona Dibongkar di Bandung
“Nanti kami akan proses, semua sama (di hadapan hukum), apalagi terkait dengan keselamatan banyak orang," kata dia.
Saat ini, kata dia, pihaknya tengah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mendalami kasus tersebut.
“Sejak kemarin baru 2 saksi yang diperiksa,” ungkapnya.
Sementara, anggota DPRD Kota Makassar Andi Hadi Ibrahim yang menjadi penjamin dalam kasus tersebut juga akan dimintakan keterangan.
Andi juga masuk dalam Tim Gugus Tugas bagian pemulasaran jenazah Covid-19 Kota Makassar.
Baca Juga: Bukan Keluarga, 8 Tersangka Kasus Ambil Paksa Jenazah Cuma Tetangga
Saat dikonfirmasi, Andi Hadi enggan berkomentar terkait hal tersebut.