Berantas Jaringan Narkoba di Lapas, Dirjen PAS Gandeng Polri dan BNN

Jum'at, 03 Juli 2020 | 14:09 WIB
Berantas Jaringan Narkoba di Lapas, Dirjen PAS Gandeng Polri dan BNN
Apel besar deklarasi dan komitmen bersama Gerakan Anti Narkoba, di Lapas Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, Jumat (3/7/2020). (Dok : BNN)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum dan HAM) RI menggelar apel besar deklarasi dan komitmen bersama Gerakan Anti Narkoba, di Lapas Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, Jumat (3/7/2020).

“Kami tidak ada kompromi dengan penyalahguna narkoba, kami anti narkoba," ucap Reynhard Silitonga, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS).

Dia mengajak Badan Narkotika Nasional (BNN) dan kepolisian untuk bersama-sama mengungkap jaringan narkotika di dalam lapas maupun rutan.

"Kepada Polri dan BNN, saya meminta untuk bersama-sama dan terus bekerjasama dengan kami, mengungkap jaringan yang ada di dalam lapas maupun rutan," ucapnya.

Baca Juga: BNN : Artis Bukan Target Operasi Narkoba, Dijamin!

Pihaknya, saat ini dihadapkan dengan persoalan overcrowded yang telah mencapai 74 persen dari seluruh unit pelaksana teknis pemasyarakatan se-Indonesia. Jumlah tersebut didominasi kasus penyalahgunaan narkoba.

"Tentunya perlu menjadi perhatian khusus bagi pemangku kebijakan untuk menyadari bahwa penanganan penyalahgunaan narkotika di lapas atau rutan memerlukan special treatment," katanya.

Reynhard mengaku, pihaknya terus melakukan pembenahan untuk menanggulangi permasalahan peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan. Namun dalam pelaksanaannya, pemasyarakatan tetap memerlukan dukungan dari masyarakat dan instansi terkait lainnya, agar dapat mewujudkan kondisi lapas dan rutan yang kondusif dari perederan gelap narkotika.

"Apel besar ini merupakan wujud sinegritas dan komitmen antar lini pemerintah, baik Kementerian Hukum dan HAM, Kepolisian Daerah, dan BNN, dalam upaya pemberantasan narkoba," lanjut Reynhard.

Kegiatan apel deklarasi dan komitmen bersama Gerakan Anti Narkoba diakhiri dengan penandatanganan pakta integritas komitmen perang terhadap narkoba antar aparat penegak hukum.

Baca Juga: BNN: Vape Bukan Rokok, Tapi Racun

Apel besar deklarasi dan komitmen bersama Gerakan Anti Narkoba, di Lapas Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, Jumat (3/7/2020). (Dok : BNN)
Apel besar deklarasi dan komitmen bersama Gerakan Anti Narkoba, di Lapas Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, Jumat (3/7/2020). (Dok : BNN)

Selain itu juga dilakukan pemusnahan narkoba dan handphone hasil razia di lembaga pemasyarakatan dan lapas di wilayah Banten. Acara ini juga dihadiri oleh Kepala BNNP Banten, Brigjen Pol Tantan Sulistiyana dan Plt Kepala BNN Kota Tangerang, Jemmy Suatan, SH.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI