Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim akan berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam mencari solusi atas polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2020 yang diprotes orang tua murid.
Nadiem mengatakan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah bersama Inpektorat Jenderal Kemendikbud akan mengkaji keluhan orang tua murid terhadap Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
"Jadi kami akan mengkaji kalau dari sisi legal dan lain-lain. Mengenai pencabutan itu adalah ranah dari Mendagri, tapi kami akan berdiskusi dengan pihak kementrian tersebut, juga kepala dinas untuk menemukan titik solusi," kata Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Kamis (2/7/2020).
Mantan CEO Gojek itu mengakui berdasarkan keluhan orang tua murid, PPDB DKI 2020 telah mengecewakan karena lebih mengutamakan seleksi usia ketimbang jarak.
Baca Juga: PASI Tunjuk Paman Mendikbud Nadiem Makarim Jadi Plt Ketum
"Saya mengerti ini merupakan satu isu yang sangat bisa mengecewakan untuk orang tua murid saat ini yang terjadi di DKI. Saya mengerti sekali, berempati dan bersimpati kepada semua ortu murid yang mungkin lagi kesulitan dan kebingungan karena proses yang terjadi," ucapnya.
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah membuka PPDB tahun ajaran 2020/2021 mulai Kamis (11/6/2020). Seluruh tahapan dan prosesnya dilakukan secara daring atau online.
Tata cara dan prosesnya ini diatur dalam Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan Dinas Pendidikan (Disdik) nomor 501/2020 tentang PPDB Tahun Ajaran 2020/2021.
Dalam pelaksanaannya, orang tua murid banyak yang memprotes sebab dalam seleksi PPDB jalur zonasi Disdik DKI lebih mengutamakan acuan usia tertua bukan jarak.
Selain itu, kuota jalur zonasi 40 persen juga dipermasalahkan orang tua murid sebab dalam Permendikbud 44/2020 seharusnya minimal kuota jalur zonasi adalah 50 persen.
Baca Juga: Desak PPDB DKI Diulang Meski Sudah Lolos, Orang Tua: Anak Mau Ikut Demo