Suara.com - Polres Metro Jakarta Utara mengamankan eks pegawai Starbucks Indonesia yang mengintip payudara pengujung melalui CCTV.
Keduanya pelaku berinisial D dan K itu diamankan lantaran diduga telah melakukan pelecehan seksual.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Wirdhanto Hadicaksono mengatakan kedua eks pegawai Starbucks Indonesia yang diamankan merupakan pelaku yang diduga merekam dan menyorot layar pemantau CCTV ke arah dada pelanggan.
"Iya ini kita sudah amankan dua orang yang diduga ya merekam dan kemudian meng-zoom-nya ya," kata Wirdhanto saat dihubungi, Jumat (3/7/2020).
Baca Juga: Sambil Tertawa, Pegawai Starbucks Intip Payudara Pengunjung
Wirdhanto memgemukan bahwa keduanya diamankan pada Kamis (2/7/2020) malam. Kini keduanya masih diperiksa guna mengetahui motif dari para pelaku.
"Saat ini kita mesti dalami dulu niat dan motifnya apa," papar Wirdhanto.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bila pihaknya masih menyelidiki dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan eks pegawai Starbucks Indonesia. Yusri juga meminta korban atau pihak yang merasa dirugikan atas kejadian itu dapat segera melaporkan ke polisi.
Menurut Yusri para pelaku bisa dikenakan pasal pelangggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Kita juga berharap bagi masyarakat yang merasa dirugikan agar melapor ke kantor polisi, kita akan tindak lanjuti. Bagi pelaku yang merekam dan menyebarkan tentu ini telah melanggar, akan kita kenakan juga pasal UU ITE," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (2/7/2020).
Baca Juga: Ketahui Voyeur, Tukang Intip yang Punya Gangguan Psikologis
Seperti diketahui, Starbucks Indonesia dikecam oleh para pengguna Twitter karena dinilai lalai membiarkan karyawannya menggunakan CCTV untuk mengintip payudara pelanggan perempuan. Warganet menilai bahwa pegawai Starbucks itu telah melakukan pelecehan seksual.