Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo membalas protes Susi Pudjiastuti terkait pemberian izin tangkap kepada 26 perusahaan eksportir bibit lobster. Edhy meyakini pemberian izin tersebut diberikan dengan regulasi yang jelas bahkan tinggal menunggu disetujui Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Edhy mengatakan, pihaknya sudah melaporkan segala teknis pelaksanaan pembukaan aturan ekspor benih lobster dan regulasinya pun dibuat dengan jelas. Adapun segala teknis pelaksanaan serta regulasinya itu sudah tertuang dalam revisi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56/Permen-KP/2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Ranjungan (Portunus spp) dari Wilayah Negara Republik Indonesia.
Mantan Ketua Komisi IV DPR RI tersebut juga mengklaim akan transparan dengan segala data puluhan perusahaan tersebut.
"Data perusahaan eksportir tersebut juga bukan data rahasia karena bisa ditanyakan langsung ke Kementerian Kelautan dan Perikanan," kata Edhy dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/7/2020).
Baca Juga: Tolak Ekspor Benih Lobster hingga Kapal Asing, Susi Pudjiastuti: No No No!
Selain itu, Edhy juga mengungkapkan rencana ekspor komoditas tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. Kekinian, pihaknya pun tinggal menunggu persetujuan dari Presiden Jokowi.
"Saat ini kebijakan ekspor benih lobster tinggal menunggu restu dari Presiden Joko Widodo," ujarnya.
Sebelumnya, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti geram usai mengetahui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (Ditjen Tangkap) resmi memberikan izin ekspor benih lobster kepada 26 eksportir.
Melalui akun Twitter-nya @susipudjiastuti, pemilik maskapai Susi Air itu terang-terangan mengungkapkan keberatannya mengenai hal tersebut.
"KKP/ Dirjen Tangkap telah mengeluarkan ijin tangkap 26 eksportir Bibit Lobster. Luarbiasa!!!!!!!!!!!!!!!!!" tulis @susipudjiastuti via Twitter.
Baca Juga: Memanas! KKP Sindir Soal Penenggelaman Kapal, Susi Pudjiastuti Balas Begini
Ia bahkan mendesak agar Ditjen Tangkap memberikan penjelasan secara terbuka mengapa izin tersebut bisa diloloskan. Ia juga mempertanyakan siapa sebenarnya para eksportir tersebut sehingga mendapatkan privilege untuk menjual benih lobster.