Terungkap! Harun Masiku Punya Penyandang Dana untuk Suap Eks Komisioner KPU

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 03 Juli 2020 | 06:47 WIB
Terungkap! Harun Masiku Punya Penyandang Dana untuk Suap Eks Komisioner KPU
Harun Masiku. [dokumentasi demokrasi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kader PDI Perjuangan Harun Masiku disebut memiliki penyandang dana (funder) atau sponsor untuk memberikan dana kepada mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Ini di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saudara No 35, saudara mengatakan pada 6 Desember 2019 Saeful menanyakan ke saudara ini untuk bertemu di Hyatt dengan Harun dan 'funder', Saeful bertanya 'bagaimana sudah jadi belum suratnya, Wahyu minta DP 300, kita minta 500 dulu ke Harun', apa masudnya?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK Ronald Worotikan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (2/7/2020).

"Kaitannya karena Saeful menagih surat dari DPP untuk KPU (soal permohonan pelaksanaan putusan MA), saya diminta antar surat itu ke Harun, kalau 'funder' saya kurang paham, mungkin di bayangan saya 'funder' itu yang bantu Saeful bantu teknis tapi siapa 'funder' dan apa sesungguhnya saya tidak tahu," jawab saksi Donny Tri Istiqomah sebagaimana dilansir Antara.

Donny bersaksi untuk mantan anggota KPU Wahyu Setiawan dan kader PDIP Agustiani Tio Fridelina.

Baca Juga: Titip Tas, Harun Masiku Datangi DPP PDIP saat KPK OTT Eks Komisoner KPU

Wahyu dan Agustiani didakwa menerima suap Rp 600 juta dari kader PDIP Harun Masiku agar mengupayakan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI dari Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) 1 kepada Harun Masiku. Wahyu juga didakwa menerima suap Rp 500 juta dari Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.

Dalam dakwaan disebutkan berdasarkan keputusan rapat pleno DPP PDIP, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto lalu meminta Donny Tri Istiqomah selaku penasihat hukum PDIP untuk mengajukan surat permohonan ke KPU RI agar Harun Masiku yang hanya mendapat suara 5.878 sebagai caleg pengganti terpilih yang menerima pelimpahan suara dari Nazaruddin Kiemas yang telah meninggal dunia.

Padahal KPU sudah menetapkan caleg PDIP lainnya yaitu Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI. Harun Masiku lalu meminta kader PDIP Saeful Bahri untuk membantunya agar dapat menjadi anggota DPR menggatikan Riezky dengan capa apapun yang kemudian disanggupi Saeful.

"WY minta 300, kita minta Harun 500 itu bagaimana?" tanya jaksa Ronald.

"Saeful mengatakan WY itu saya yakin Pak Wahyu minta Rp 300 juta," jawab Donny.

Baca Juga: Temui Ketua KPU, Harun Masiku Pamer Foto Tokoh Besar hingga Bos Partai

Donny pun akhirnya menemui Saeful di hotel Grand Hyatt sekitar pukul 17.00 WIB. Saeful tidak sendirian di sana tapi bersama 3 orang lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI