KPK Sebut Aset Berupa Pajero Sport Milik Istri Nurhadi Dikuasai PNS

Kamis, 02 Juli 2020 | 22:29 WIB
KPK Sebut Aset Berupa Pajero Sport Milik Istri Nurhadi Dikuasai PNS
Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp46 miliar, Nurhadi dan Riesky Herbiyono berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami aset milik istri tersangka eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Tin Zuraida. Aset tersebut diketahui telah dikuasai pihak lain.

KPK menemukan bukti baru bahwa aset Tin berupa mobil Pajero Sport telah dikuasai oleh saksi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Kardi.

KPK telah melakukan sejumlah pemeriksaan saksi. Bahwa adanya kedekatan Tin Zuraida dengan Kardi hingga aset milik Tin pun telah dikuasai.

"Iya, mobil Pajero," kata Ali dikonfirmasi, Kamis (2/7/2020).

Baca Juga: Minta Anggaran Covid-19 Diawasi, Jokowi: Kalau Ada Korupsi Digigit Saja

Ali menyebut penyidik lembaga antirasuah masih menelisik kembali apakah masih ada sejumlah aset Tin lainnya dibawah kendali Kardi.

"Dugaan aset lainnya masih didalami penyidik mengenai kepemilikannya,"ungkap Ali.

Meski demikian, Ali belum dapat memastikan apakah mobil Pajero Sport yang dikuasai Kardi tersebut merupakan hasil perkara kasus yang menjerat Nurhadi atau tidak.

"Tentang hal tersebut penyidik KPK akan terus mengembangkan," tutup Ali

KPK kini terus gencar melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus Nurhadi.

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi PT DI, KPK Periksa Dirut PT Abadi Sentosa Perkasa

Selain itu KPK juga tengah mengembangkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk disangkakan kepada Nurhadi.

Meski begitu, KPK masih terus mengumpulkan dua alat bukti demi memperkuat Nurhadi untuk disangkakan TPPU.

Diketahui, Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono sempat menjadi buronan KPK dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di MA sejak tahun 2011-2016 hingga total mencapai Rp 46 miliar.

Sementara, Hiendra salah satunya pemberi suap Nurhadi hingga kini masih dinyatakan buron.

Pelarian Rezky dan Nurhadi akhirnya terhenti setelah tertangkap penyidik antirasuah di rumah bilangan Simprug, Jakarta Selatan, pada Senin (1/6/2020) malam.

Dalam penangkapan Nurhadi dan Rezky. Turut pula dibawa istri Nurhadi, Tin Zuraida ketika itu, untuk dimintai keterangan oleh penyidik KPK.

KPK juga telah menyita sejumlah aset milik Nurhadi. Diduga aset tersebut terkait kasus yang kini menjerat Nurhadi. Seperti Mobil; tas mewah; dokumen; maupun uang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI