Suara.com - Terungkap fakta baru dalam kasus penusukan Babinsa Pekojan Serda Saputra di Hotel Mercure Batavia, Tambora, Jakarta Barat. Ternyata pelaku utama yakni Oknum TNI AL Letda RW.
Pelaku disebut melakukan penusukan pada korban dalam keadaan pengaruh minuman keras alias mabuk. Hal itu disampaikan oleh Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, Mayjen Eddy Rate Muis, dalam keterangan pers yang disampaikan Kamis (2/7/2020).
Mayjen Eddy menjelaskan, kasus tersebut berawal dari tersangka datang ke Hotel Mercure Batavia dalam kondisi telah mengkonsumsi minuman beralkohol untuk menemui teman wanitanya yang baru dikenal lewat media sosial.
"Namun petugas keamanan setempat melarang. Karena Hotel Mercure merupakan tempat karantina bagi penderita Covid-19," kata Mayjen Eddy.
Baca Juga: Rawan Corona, Anies Kerahkan TNI dan Polisi Jaga Ketat 300 Pasar di Jakarta
Kemudian menurut Eddy, dalam kondisi mabuk tersangka tidak terima dan tetap memaksakan diri untuk masuk ke dalam Hotel dan melakukan tindakan pengerusakan dengan menembak gagang pintu hotel dan menembak ke atas. Tak sampai disitu, Letda RW justru mencari cara lain dengan merangsek masuk melalui pintu belakang hotel.
Atas kejadian tersebut, petugas keamanan hotel kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Koramil dan Polsek Tambora. Akhirnya, perwakilan Koramil yang diwakil Babinsa Serda Saputra ini datang ke lokasi.
"Di TKP tersangka ditegur dan tidak terima, sehingga terjadi cekcok yang berakhir tersangka mengejar korban kemudian menusuk dua kali menggunakan senjata tajam jenis badik," tuturnya.
Lebih lanjut Mayjen Eddy mengatakan, dari hasil penyelidikan penyidik, Letda RW ini sudah cukup bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus penusukan Serda Saputra hingga tewas.
Adapun dalam kasus ini Puspom TNI menyampaikan ada penambahan jumlah tersangka. Yakni 1 oknum TNI berinisial Sertu H dan 6 tersangka yang merupakan warga sipil.
Baca Juga: TNI Salurkan Sembako Kepada Penggali Makam dan Warga Tegal Alur
Sebelumnya, Serda Saputra ditusuk oleh pelaku saat sedang bertugas mengamankan lokasi karantina pekerja migran yang baru kembali ke Tanah Air, di Hotel Mercure Batavia, Tambora. Dia tak terselamatkan setelah dibawa ke rumah sakit.