Intip Payudara Pengunjung via CCTV, Oknum Pegawai Starbucks Terancam UU ITE

Kamis, 02 Juli 2020 | 20:31 WIB
Intip Payudara Pengunjung via CCTV, Oknum Pegawai Starbucks Terancam UU ITE
Pegawai Starbucks intip cewek lewat CCTV - (Twitter/@SbuxIndonesia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi tengah menyelidiki kasus  dugaan pelecehan seksual oleh oknum pegawai Starbucks, yang mengintip payudara pengujung melalui kamera pengintai alias CCTV.

Oknum pegawai Starbucks itu terancam dijerat memakai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Rlektronik atau UU ITE.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, masih menyelidiki lokasi kejadian tersebut.

Yusri juga meminta korban atau pihak yang merasa dirugikan atas kejadian itu dapat segera melaporkan ke polisi.

"Kami juga berharap bagi masyarakat yang merasa dirugikan agar melapor ke kantor polisi, kita akan tindak lanjuti. Bagi pelaku yang merekam dan menyebarkan tentu ini telah melanggar, akan kita kenakan juga pasal UU ITE," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (2/7/2020).

Sebelumnya, Starbucks Indonesia dikecam oleh para pengguna Twitter karena dinilai lalai membiarkan karyawannya menggunakan CCTV untuk mengintip payudara pelanggan perempuan.

Warganet menilai bahwa pegawai Starbucks itu telah melakukan pelecehan seksual.

Dalam video tersebut, oknum pegawai Starbucks tampak memperhatikan layar pemantau CCTV dan memfokuskan kameranya ke bagian kaki dan dada pengunjung perempuan.

Oknum tersebut tidak sendirian dalam memperhatikan rekaman CCTV, ada juga dua rekannya yang ikut tertawa saat mengamatinya.

Baca Juga: Viral Video Intip Belahan Dada Lewat CCTV, Starbucks Pecat Pegawainya

"Yang tadi dong, yang di depan dong," kata perekam video seperti dikutip Suara.com, Kamis (2/7/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI