6 Kontroversi Muhammad Nasir, Anggota Dewan yang Nyaris Usir Bos Inalum

Kamis, 02 Juli 2020 | 20:24 WIB
6 Kontroversi Muhammad Nasir, Anggota Dewan yang Nyaris Usir Bos Inalum
Muhammad Nasir Wakil Ketua Komisi VII DPR RI
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir nyaris mengusir Direktur Utama PT Inalum (Persero) Orias Petrus Moedak dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan Holding Tambang BUMN yang digelar Selasa (30/6/2020).

Nasir marah karena tidak adanya bahan paparan lengkap terkait utang Inalum. Namun belakangan, kontroversi Muhammad Nasir justru dibongkar oleh warganet.

Sejumlah akun Twitter mengungkit kembali kasus-kasus yang pernah melibatkan Muhammad Nasir. Bahkan ada pula netizen yang mempertanyakan tahun lulus SMA-nya.

Berikut 6 kontroversi Muhammad Nasir, anggota dewan usir Dirut Inalum yang dirangkum Suara.com, Kamis (2/7/2020) dari berbagai sumber.

Baca Juga: Dirut Inalum Nyaris Diusir Anggota Dewan, Refly Harun Kurang Sreg

1. Nyaris Usir Dirut Inalum

Muhammad Nasir marah dan hendak mengusir Dirut PT Inalum Orias Petrus Moedak dari ruang rapat ketika menanyakan proses pelunasan utang Inalum setelah mengakuisisi 51 persen saham PT Freeport Indonesia.

Ia marah lantaran tidak adanya bahan paparan lengkap terkait utang Inalum. Sekadar info, Inalum baru saja mendapatkan global bond atau surat utang negara sebesar US$2,5 miliar pada Mei 2020.

Surat utang itu sebagiannya akan digunakan untuk mencaplok 51,24 persen saham Freeport Indonesia.

Langkah ini dikhawatirkan Nasir membuat utang Inalum semakin membengkak karena memakai cara "gali-lubang tutup lubang".

Baca Juga: Jam Tangan M Nasir Anggota DPR yang Usir Dirut Inalum Jadi Sorotan

Namun menurut pakar hukum tata negara, Refly Harun kurang setuju dengan aksi Nasir marah kepada bos Inalum. Ia mengatakan, pengawasan DPR seharusnya tidak boleh langsung kepada BUMN.

Seharusnya pengawasan DPR dilakukan terhadap tindakan-tindakan pemerintah termasuk yang berkaitan dengan BUMN, kata Refly.

2. Minta CSR ke Pertamina

Muhammad Nasir Wakil Ketua Komisi VII DPR RI
Muhammad Nasir Wakil Ketua Komisi VII DPR RI

Januari 2020, Muhammad Nasir secara terang-terangan meminta jatah corporate social responsibility atau CSR kepada PT Pertamina (Persero).

Permintaan itu disampaikan Nasir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi VII DPR RI, Rabu (29/1/2020). Hal itu disampaikan menjelang rapat ditutup.

"Ini kita sudah masuk sidang pertama, pulang ke dapil enggak bawa apa-apa. Jadi kita minta, apa kita buat polanya seperti tahun lalu, kira-kira seperti apa bu dirut?" kata dia bertanya kepada Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati.

Dalam rapat itu, Nasir malah meminta Sekretaris Perusahaan Pertamina dipecat. Ia berkata Sekper Pertamina seharusnya mencari anggota DPR untuk pemberian dana CSR, bukan sebaliknya.

3. Tahun Lulus SMA Dipertanyakan

Tahun lulus SMA anggota DPR Muhammad Nasir dipertanyakan (Twitter)
Tahun lulus SMA anggota DPR Muhammad Nasir dipertanyakan (Twitter)

Warganet mempertanyakan tahun lulus SMA Muhammad Nasir. Pasalnya, tahun lahir Nasir di laman resmi DPR tertera 1973.

Hal yang menjadi pertanyaan adalah tahun lulus SMA yaitu pada tahun 2001. Asumsinya, Nasir baru lulus SMA di usia 28 tahun.

Kejanggalan ini disampaikan oleh akun Twitter @RajaBonor3 pada Rabu (1/7/2020).

"Cek laman Dpr bapak dewan ini lahir tahun 73 tapi baru lulus SMA 2001 di umur 28 tahun. Ini yang salah laman DPR atau dia sempat berhenti sekolah setelah lulus SMP ya. Nasibnya mujur juga," cuitnya.

Netizen lain, @jst4Him_sinurat, membongkar kejanggalan lain dari profil Muhammad Nasir.

"Ini benar tidak, M. Nasir SMA nya 2007, tetapi 2004 sudah jadi sekretaris DPD @PDemokrat Riau ? Artinya belum lulus SMA sudah jadi sekretaris. Kalau benar, apa kira-kira yang jd konsen kualifikasi pengurus PD?" tanyanya.

4. Diperiksa KPK

Ilustrasi Gedung KPK.
Ilustrasi Gedung KPK.

Politikus Partai Demokrat itu juga pernah diperiksa KPK sebagai saksi atas kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso.

Nasir datang ke gedung KPK pada Senin (1/7/2019). Tim penyidik KPK juga telah menggeledah ruang kerjanya pada 4 Mei 2019.

Bowo Sidik diperkirakan menerima suap sebanyak tujuh kali dengan total senilai Rp 8 miliar dari PT. Humpuss Transportasi Kimia (PT. HTK).

5. Ancam Bunuh Mindo Rosalina

Mantan Direktur Pemasaran PT Anugerah Nusantara, Mindo Rosalina Manulang mengaku pernah diancam dibunuh oleh adik Nazaruddin, Muhammad Nasir.

Kata Rosa, sapaan Mindo Rosalina Manulang, ancaman itu dilakukan agar ia tidak bersaksi dalam persidangan Nazaruddin.

Namun nyalinya tidak menciut, Rosa justru mengungkapkan ancaman tersebut dalam sidang lanjutan perkara korupsi pengadaan dan pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya pada Kementerian Tenaga kerja dan Transmigrasi tahun anggaran 2008 dengan terdakwa Neneng Sri Wahyuni.

Rosa mengatakan Nasir sempat datang ke rumahnya di Jakarta Timur dan memintanya tutup mulut dalam persidangan.

"Pak Nasir memaksa saya supaya akan mengatur kesaksian di KPK dan memaksa saya tidak bersaksi. Katanya kalau saya tidak mau, saya diancam bakal dihabisi. Saya minta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban dan tetap bersaksi," kata Rosa, Selasa (4/12/2012).

6. Anak Buah Dituduh Mencuri dan Dianiaya

Fujio Nipponsori (40) adalah mantan sopir pribadi Muhammad Nasir yang dituduh mencuri uang Rp 50 juta milik bosnya.

Selain dituduh, Fujio juga mengalami penganiayaan pada Jumat (17/09/2010). Ia kehilangan empat giginya dan sobek dagunya.

Fujio dituduh mencuri Rp 50 juta dari uang keseluruhan Rp 1,140 miliar. Nasir menuduh Fujio mencuri uang yang ketika ditransfer oleh anggota stafnya bernama Darsono hanya Rp 1,090 miliar.

Padahal Fujio mengaku sama sekali tidak pergi kemana-mana. Ia hanya pergi beli bensin di SPBU dengan dikawal petugas.

"Saya tidak mengakui apa yang telah dituduhkan karena saya memang tidak mengambil. Menyentuh tasnya saja tidak saya lakukan," ucap Fujio di kantor Komnas HAM.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI