Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk mencari buronan kasus korupsi Bank Bali Djoko Tjandra. Sebagaimana diungkapkan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Djoko dikabarkan berada di Indonesia sejak tiga bulan lalu.
Yasonna mengemukakan, pihaknya sudah mengecek seluruh data perlintasan laut dan udara terkait kedatangan Djoko Tjandra ke Indonesia. Mengingat, Djoko yang menjadi buronan sempat melarikam diri ke Papua Nugini.
"Kami sampai sekarang sedang mebentuk tim dengan Kejaksaan. Jadi, kita sudah cek semua data permintaan kita baik laut, misal di Batam; baik udara, Kualanamu, Ngurah Rai dan lain-lain itu nggak ada sama sekali namanya Djoko Tjandra," kata Yasonna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2020).
Berdasarkan hasil pengecekan tersebut, Yasonna menyatakan, sejauh ini belum ada data perlintasan imigrasi soal Djoko Tjandra. Ia pun berbicara kemungkinan Djoko masuk ke Indonesia melalui jalur-jalur tikus.
Baca Juga: Mahfud MD Minta Kejaksaan dan Polisi Segera Tangkap Buronan Joko Tjandra
Kendati begitu, ia mengatakan belum mengetahui adanya kemungkinan Djoko masuk ke Indonesia menggunakan identitas palsu.
"Kemungkinannya pasti ada, kalau itu benar bahwa itu palsu atau tidak, kita tidak tahu melalui pintu pintu yang sangat luas di negara apa namanya itu pintu tikus," ujar Yasonna.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan fakta mengenai buronan kasus korupsi cessie Bank Bali Djoko Tjandra yang sudah dicari bertahun-tahun, kini dikabarkan sudah berada di Indonesia sejak tiga bulan terakhir.
Fakta mencengangkan lainnya, kata Burhanuddin, ialah sosok Djoko Tjandra yang lihai dan masih bisa ditemui. Kendati begitu, buron tersebut sangat licin untuk ditangkap.
"Kita sudah bertahun tahun mencari Djoko Tjandra ini tapi yang melukai hati saya, saya dengar Djoko Tjandra bisa ditemui dimana-mana, di Malaysia dan Singapura. Tapi kita minta ke sana-sini juga tidak bisa ada yang bawa," kata Burhanuddin menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR dalam rapat, Senin (29/6/2020).
Baca Juga: Djoko Tjandra Sudah di Indonesia, Pakar: Imigrasi Kemenkumham Kecolongan
Burhanuddin mengatakan, informasi yang lebih menyakitkan ialah soal keberadaan Djoko Tjandra di Indonesia.