Soal PPDB Bina RW di DKI, Orang Tua Murid: Hanya untuk Menenangkan Sesaat

Kamis, 02 Juli 2020 | 17:58 WIB
Soal PPDB Bina RW di DKI, Orang Tua Murid: Hanya untuk Menenangkan Sesaat
PPDB DKI Jakarta 2020/2021. (bidikan layar https://ppdb.jakarta.go.id/)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Solusi Pemprov DKI Jakarta untuk mengadakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi bina RW ternyata masih mendapatkan penolakan. Bahkan jalur penerimaan yang berbasis RW ini dianggap hanya untuk menenangkan sesaat saja.

Perwakilan orang tua murid yang tergabung dalam Gerakan Emak dan Bapak Peduli Pendidikan dan Keadilan (Geprak), Agung Wibowo Hadi, mengatakan jalur zonasi bina RW tidak menjamin anak bisa bersekolah di sekolah negeri.

Ia beranggapan di satu Kelurahan di DKI, masih ada yang belum punya sekolah di wilayahnya. Karena itu menurutnya jika berbasis wilayah yang lebih kecil yakni RW, maka hanya akan mempersulit siswa mendapatkan sekolah.

"Pemerintah punya data di satu Kelurahan itu ada berapa sekolah SMP atau SMA? enggak ada. Gimana satu RW? Nah cuma satu RW loh," ujar Agung saat dihubungi suara.com, Kamis (2/7/2020).

Baca Juga: Dampak Sistem Zonasi, SMP di Tulungagung Cuma Dapat 3 Calon Siswa

Selain itu, ia menganggap jalur bina RW itu tidak memiliki landasan hukum. Pasalnya dalam peraturan yang menjadi acuan, Permendikbud nomor 44 tahun 2019 tidak mengatur soal penambahan jalur ini.

Surat Keputusan Dinas Pendidikan nomor 501 tahun 2020 juga disebutnya sudah melanggar Permendikbud dari awal. Sebab seleksi berdasarkan jarak yang harusnya jadi prioritas tak dijalankan.

"Nah SK 501 itu ditambahin lagi kuota, ditambahin lagi bina RW. Kan seharusnya mereka surdah salah, malah makin salah," katanya.

Karena itu, ia menganggap jalur bina RW bukanlah solusi yang tepat karena hanya menenangkan semata. Ia lebih menginginkan agar PPDB diulang dengan sistem yang diperbaiki, bukan seleksi usia.

"Ini kebijakannya ibarat kita merengek minta mainan, hanya dikasih permen untuk menenangkan sesaat," pungkasnya.

Baca Juga: Bus Rombongan Siswa SMA Terguling-guling Masuk Jurang, Ada yang Tewas

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk menambah jalur baru sebagai solusi persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 yang diprotes orang tua murid. Jalur baru itu bernama Jalur Zonasi untuk Bina RW Sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana mengatakan, Jalur Zonasi untuk Bina RW Sekolah ini dilakukan dengan menambah jumlah rombongan belajar dalam satu kelas. Jika sebelumnya rombongan belajar hanya 36 murid, kini bertambah menjadi 40 murid dalam satu kelas SMA.

"Hari ini kami mengumumkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui dinas pendidikan membuka jalur yang namanya Jalur Zonasi untuk Bina RW Sekolah. Tentunya, dengan kami menambahkan kuota untuk menambahkan rasio di setiap kelasnya, dari 36 menjadi 40 siswa," kata Nahdiana dalam konferensi pers virtual, Selasa (30/6/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI