Sidak 1.259 Perusahaan Selama PSBB Jakarta Transisi, 2 Kantor Ditutup

Kamis, 02 Juli 2020 | 17:35 WIB
Sidak 1.259 Perusahaan Selama PSBB Jakarta Transisi, 2 Kantor Ditutup
Pekerja melintas di Terowongan Kendal di Kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (8/6). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perkantoran dalam penerapan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Hasilnya, ada juga kantor yang terpaksa harus ditutup karena dianggap melanggar.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta Andri Yansah mengklaim pihaknya sudah menyidak 1.259 kantor. Sementara junlah kantor yang tidak menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 hingga ditutup berjumlah dua saja.

“Kami lakukan sidak di 1.259 perkantoran dan hasilnya ada dua yang ditutup,” ujar Andri saat dikonfirmasi, Kamis (2/7/2020).

Selain itu, Andri mengatakan pihaknya juga memberi peringatan kepada 452 perkantoran atau perusahaan lainnya. Ada yang diberi teguran pertama dan jika masih belum patuh diberi peringatan kedua.

Baca Juga: Demi Bisnis, Lion Air Grup Pecat Hingga Potong Gaji Karyawan

“Yang diberi peringatan pertama ada 351 dan peringatan kedua ada 101,” jelasnya.

Pihaknya, kata Andri, fokus pada pemeriksaan penerapan protokol kesehatan. Ratusan perusahaan yang ditegur itu disebutnya belum menyediakan tempat cuci tangan, penggunaan masker, dan lainnya

“Misalnya tempat cuci tangan dan thermo gun ada, tapi enggak diingatkan karyawannya untuk dipakai. Kalau enggak ada wastafel, hand sanitizer, enggak jaga jarak, dan enggak pakai masker itu baru fatal. Itu bisa langsung tutup sementara,” tuturnya.

Secara keseluruhan, Andri menganggap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di perkantoran ibu kota sudah cukup baik. Pasalnya hanya ada dua harus ditutup dari ratusan yang ditegur.

“Dari 1.259 yang kami sidak yang ditutup dua, berarti tingkat kepatuhannya bagus,” pungkasnya.

Baca Juga: Pulang dari Indonesia, 4 Warga Negara Thailand Positif Covid-19

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI