Suara.com - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Anwar menjadi komisaris di anak usaha PT Pertamina (Persero) yakni Pertamina Patra Niaga.
Hakim Anwar merupakan Hakim di PN Jakpus yang khusus mengadili perkara korupsi.
Dalam situs resmi Pertamina Patra Niaga, Anwar merupakan lulusan S1 Hukum Universitas Mataram, S2 Hukum Universitas Mataram, S3 Hukum Universitas Parahyangan Bandung.
Anwar merupakan hakim tindak pidana korupsi yang pernah menangani sejumlah kasus-kasus besar, diantaranya kasus Traveller Cheque, Penyalahgunaan Dana YPPI, Kasus E-KTP, dan lain-lain.
Baca Juga: Ombudsman: Banyak Komisaris di BUMN Rangkap Jabatan dan Jarang Hadir
Pada tanggal 3 Juni 2020 Hakim Anwar masih menyidangkan kasus Jiwasraya bersama 6 hakim lainnya.
Selanjutnya pada tanggal 12 Juni Hakim Anwar sudah diangkat menjadi Komisaris Pertamina Patra Niaga.