Didesak Balikkan Uang Pengobatan Rp3,5 M, Novel: Tanya ke Presiden Jokowi!

Kamis, 02 Juli 2020 | 16:51 WIB
Didesak Balikkan Uang Pengobatan Rp3,5 M, Novel: Tanya ke Presiden Jokowi!
Penyidik KPK Novel Baswedan (tengah) di Kantor Komisi Kejaksaan RI, Jakarta Selatan. (Suara.com/Welly Hidayat).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebab, KPK yang bertugas memberantas korupsi justru sibuk menjadi 'juru bicara' Novel dalam kasus penyiraman air keras. Padahal, kasus Novel diyakini sebagai kasus pribadi.

"KPK periode lalu harus mempertanggungjawabkan dugaan maladministrasi, juga Novel harus mengembalikan uang negara sebesar Rp 3,5 Miliar untuk pengobatannya," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI