Suara.com - Anggota Ombudsman RI, Alamsyah Saragih, mengatakan pihaknya sudah menerima banyak keluhan terkait perilaku Komisaris yang merangkap jabatan di BUMN. Mereka juga disebut jarang hadir jika diminta pendapat.
"Saya juga banyak menerima keluhan dari beberapa komisaris yang kerjanya sangat serius yang merasa bahwa banyak komisaris yang merangkap jabatan, kehadirannya susah, diminta pendapat tidak ada," kata Alamsyah dalam diskusi daring, Kamis (2/7/2020).
Alamsyah mengatakan, bahwa keluhan-keluhan tersebut nyata adanya. Dan bukan hanya sekali saja keluhan tersebut didengar Ombudsman.
"Keluhan ini nyata tentu orangnya tak mau disebutkan namanya karena banyak sekali yang melaporkan begitu jadi saya sorry to say to everyone yang berkepentingan dengan ini kami tidak bisa berbasa-basi di Ombudsman," tuturnya.
Baca Juga: Ombudsman Temukan 397 Komisaris di BUMN Masih Rangkap Jabatan
Lebih lanjut, Alamsyah mengaku mempunyai bukti terkait apa yang disampaikannya tersebut. Sehingga, menurutnya, komisaris yang kerjanya belum benar tidak akan bisa mengelak.
"Nah jangan mengelak dengan itu jangan sampai dokumen bertebaran termasuk dalam tindakan sebagainya. Kita mau baik-baik tolong ini bukan kampanye lagi, tolong jangan menyangkal Ombudsman kalau tidak punya argumen yang baik," tandasnya.
Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia, mengungkapkan masih menemukan komisaris badan usaha milik negara atau BUMN yang rangkap jabatan. Temuan ini berdasarkan penyelidikan berdasarkan data tahun 2019.
Anggota Ombudsman Alamsyah Saragih mengungkapkan, sebanyak 397 komisaris BUMN memunyai rangkap jabatan. Jumlah ini meningkat dibanding tahun 2017.
"Pada tahun 2019 komisaris yang terindikasi rangkap jabatan mencapai 397. Itu jumlahnya relatif besar. Kalau dulu kami melihat 222 di tahun 2017, sekarang telah mencapai 397," ujar Alamsyah dalam konferensi pers secara virtual, Minggu (28/6/2020).
Baca Juga: Fokus 100 Persen, Dirut Anyar PT LIB Tolak Rangkap Jabatan
Selain itu, Alamsyah menemukan, terdapat 167 anak usaha yang komisarisnya rangkap jabatan.