Mahfud MD Minta Kejaksaan dan Polisi Segera Tangkap Buronan Joko Tjandra

Kamis, 02 Juli 2020 | 15:30 WIB
Mahfud MD Minta Kejaksaan dan Polisi Segera Tangkap Buronan Joko Tjandra
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto dok. humas Kemenko Polhukam)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memerintahkan Jaksa Agung untuk segera menangkap narapidana dan buronan kelas kakap, Joko S. Tjandra.

Pernyataan itu disampaikan oleh Mahfud di Bandara Soekarno Hatta beberapa saat sebelum terbang ke Medan untuk kunjungan kerja terkait covid-19 dan persiapan pilkada serentak, Kamis (2/7/2020).

“Saya tadi sudah bicara dengan Jaksa Agung supaya segera menangkap buronan Joko Tjandra. Ini adalah buronan yang masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang), oleh sebab itu Kejaksaan Agung maupun Kepolisian harus segera menangkapnya," kata Mahfud.

"Tidak ada alasan bagi orang yang DPO meskipun dia mau minta PK (Peninjauan Kembali), lalu dibiarkan berkeliaran.”

Baca Juga: Jokes Bapak-bapak Ala Mahfud MD, Warganet: Beliau Time Traveler

Mantan Ketua MK itu mengatakan berdasarkan undang-undang, orang yang mengajukan Peninjauan Kembali harus hadir dalam pengadilan. Jika tidak maka maka Peninjauan Kembali tidak bisa dilakukan.

“Oleh sebab itu ketika hadir di Pengadilan, saya minta Polisi dan Kejaksaan untuk menangkapnya dan segera dijebloskan ke penjara sesuai dengan putusan pengadilan yang telah inkracht. Jadi tidak ada penundaan hukuman bagi orang yang sudah minta PK. Itu saja demi kepastian hukum dan perang melawan korupsi,” tegas Mahfud.

Joko Tjandra yang menjadi buron kasus cessie Bank Bali sejak tahun 2019 diketahui masuk ke Indonesia dan sempat mendaftarkan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Joko masuk ke Indonesia tanpa terdeteksi oleh pihak imigrasi sehingga bisa melenggang bebas di taah air.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Anggaran Pilkada Sudah Cair, Tapi Ada Miskomunikasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI