TERBONGKAR! 6 Dugaan Maladministrasi Kartu Prakerja Jokowi

Kamis, 02 Juli 2020 | 15:09 WIB
TERBONGKAR! 6 Dugaan Maladministrasi Kartu Prakerja Jokowi
Ilustrasi Kartu Prakerja [Suara.com/Ema Rohimah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) secara resmi melaporkan adanya potensi dugaan maladministrasi di dalam Kartu Prakerja ke Ombudsman RI pada Kamis (2/7/2020).

Laporan tersebut disampaikan secara langsung oleh dua Peneliti ICW yakni Tibiko Zabbar dan Wana Alamsyah pada pukul 13.00 WIB di Gedung Ombudsman RI, Jakarta.

"Hari ini ICW melaporkan dugaan maladministrasi program Kartu Prakerja ke Ombudsman RI. Kami menyampaikan laporan ini dokumen secara langsung dan kami juga kami submit via online secara email," kata Peneliti ICW Tibiko Zabbar di Kantor Ombudsman, Kamis (2/7/2020).

Pelaporan tersebut berkaitan dengan polemik yang terjadi sejak program Kartu Prakerja diluncurkan. Di mana ketika masa pandemi kebijakan ini tetap diterapkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Adukan Dugaan Maladminstrasi Kartu Prakerja, ICW: Rawan Praktik Korupsi!

"Kami mencatat paling tidak ada 6 persoalan kami duga ini ada unsur dugaan maladministrasi yang dilanggar," ungkapnya.

"Selain itu kami juga akan mengulas terkait dengan beberapa hal mekanisme pemilihan platform digital lalu kemudian dugaan konflik kepentingan. Sehingga dugaan maladministrasi terkait tugas dan wewenang yang seharusnya mengurusi program Kartu Prakerja," sambungnya.

Lebih lanjut, Tibiko mengatakan, ICW berharap dengan adanya laporan tersebut Ombudsman bisa mendesak pemerintah agar program Kartu Prakerja dihentikan.

"Laporan yang kami sampaikan ini kami harapkan bahwa desakan kami menghentikan program Kartu Prakerja dan kami berharap Ombudsman RI melakukan pemeriksaan terkait dengan adanya dugaan maladministrasi dalam Kartu Prakerja ini," tandasnya.

Baca Juga: Setop Program Paket Prakerja, Pemerintah: Hanya Boleh Eceran

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI