KPAI Catat 83 Masalah PPDB 2020 di Indonesia, Paling Banyak di DKI Jakarta

Chandra Iswinarno Suara.Com
Kamis, 02 Juli 2020 | 14:09 WIB
KPAI Catat 83 Masalah PPDB 2020 di Indonesia, Paling Banyak di DKI Jakarta
Komisioner Bidang Pendidikan KPAI, Retno Listyarti. (suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat setidaknya ada 83 laporan dari berbagai daerah terkait penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020. Dari jumlah tersebut, aduan terbanyak berasal dari DKI Jakarta.

Komisioner KPAI Retno Listyarti menjabarkan, dari 83 aduan tersebut 49 pengaduan atau 65,33 persen berasal dari DKI Jakarta. Sementara, 34,67 persen berasal dari Jawa Barat, yang meliputi Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor dan Kota Depok).

Selanjutnya, Jawa Timur meliputi Pasuruan, Sidoardjo, dan Pasuruan. Disusul Jawa Tengah, Kota Semarang dan Purwokerto. Kemudian DI Yogyakarta, yakni Bantul; Provinsi Banten; Provinsi Lampung dari Bandar Lampung, Provinsi Kalimantan Tengah di Palangkaraya dan Sumatera Utara, meliputi Padang Sidempuan, Kota Medan dan Binjai.

Dari total tesebut, pengaduan masalah teknis mencapai 21,33 persen dan pengaduan terkait kebijakan 78,67 persen, dengan rincian:  6,67 persen terkait  masalah domisi/KK; 2,67 persen tentang masalah jalur prestasi;  1,33 persen masalah perpindahan orangtua; dan dugaan ketidaktransparan PPDB di suatu sekolah dan ada laporan juga bahwa PPDB di kota Bogor tetap menggunakan kriteria kedua nilai raport, tidak sesuai dengan Permendikbud.

Baca Juga: Temui Kemendikbud, KPAI Laporkan Seabrek Masalah PPDB 2020 dari Ortu Murid

"Adapun yang tertinggi adalah terkait kebijakan usia dalam PPDB DKI Jakarta sebanyak 66,67 persen," kata Retno saat dikonfirmasi, Kamis (2/7/2020).

Retno menyebut, masalah PPDB selalu muncul setiap tahun ajaran baru karena persebaran sekolah negeri yang tidak merata dan tidak bertambah.

"Terutama untuk jenjang pendidikan SMP dan SMA/SMK, bahkan tidak ada SMPN atau SMAN di suatu kecamatan. Sepertidi Kecamatan Jawa Meraja dan Kecamatan Hatonduon, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Bahkan, di wilayah yang dekat dengan DKI Jakarta, sepeti Jawa Barat dan Banten," ucapnya.

Oleh karena itu, KPAI mengapresiasi daerah-daerah yang dalam empat tahun pelaksanaan PPDB sistem zonasi bersedia menambah unit sekolah baru (USB) seperti kota Bekasi, kota Tangerang, Kalimantan Barat, DKI Jakarta, dan Banten.

“Bahkan Banten dalam RPJMD nya mulai 2020  akan membangun SMAN baru di seluruh kecamatan se-Banten agar akses ke jenjang SMA dapat ditingkatkan. Kota Bogor juga mulai menambah unit sekolah baru di tiga kecamatannya yang tidak ada atau minim SMPN, salah satunya di Kecamatan Sereal”, tutup Retno.

Baca Juga: Kisah ABG Gagal PPBD Jakarta, Terlempar dari 10 SMA, Pasrah Masuk SMK

Aduan ini disampaikan Retno kepada Inspektorat dua Itjen Kemdikbud bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Dasar dan Menengah, Abi pada Kamis (2/7/2020) pagi ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI