"Menjatuhkan hukuman tambahan kepada terdakwa Imam Nahrawi berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama empat tahun, dihitung setelah terdakwa selesai jalani pidana pokok," kata Ketua Majelis Hakim Rosminah dalam pembacaan putusan di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (29/6/2020).
Tak Puas Eks Menpora Imam Nahrawi Divonis Ringan, KPK Ajukan Banding!
Kamis, 02 Juli 2020 | 14:01 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- # KPK ajukan banding kasus suap dana hibah Kemenpora
- # KPK ajukan banding vonis ringan Imam Nahrawi
- # eks menpora imam nahrawi divonis 7 tahun penjara
- # imam nahrawi
- # hak politik eks menpora imam nahrawi dicabut
- # Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi
- # sidang vonis imam nahrawi
- # vonis mantan menpora imam nahrawi
BERITA TERKAIT
Eks Menpora Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin Bandung
02 Maret 2024 | 16:28 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI