Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik kinerja Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) RI Erick Thohir pada akhir-akhir ini. ICW menilai Erick hanya kasih gebrakan di awal saja, sekarang sudah tidak lagi terdengar.
Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Donal Fariz dalam diskusi daring bertajuk "Menyoal Rangkap Jabatan dan Benang Kusut BUMN" yang digelar Kamis (2/7/2020).
Di awal kepimpinan Erick dirinya memberikan gebrakan dengan aksi bongkar-bongkar di BUMN. Selain itu ia juga bisa mengungkap kasus direksi karena gaya hidupnya.
"Tapi belakangan saya lihat aksi itu seolah lenyap bahkan cenderung kembali pola perilaku lama," kata Donal dalam diskusi.
Baca Juga: Selain Rangkap Jabatan, ICW Curigai Postur Gemuk Komisaris dan Direksi BUMN
Padahal di sisi lain, kata dia, komisaris di BUMN sedang disorot oleh publik terutama oleh media. Misalnya saja adanya sejumlah polisi aktif yang menjabat komisaris di BUMN.
"Nah ini menurut saya adalah sebuah perilaku yang kembali kepada pola-pola lama ya," ungkapnya.
Lebih lanjut, Donal mengaku bingung gebrakan yang dilakukan Erick diawal itu semata-mata untuk apa.
"Kita bingung motivasi apa walaupun sebagaian orang melihatnya motivasi politik tapi saya melihatnya luar dari situ," tuturnya.
Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia, mengungkapkan masih menemukan komisaris badan usaha milik negara atau BUMN yang rangkap jabatan.
Baca Juga: Erick Thohir Minta Bos-bos BUMN Punya Akhlak
Temuan ini berdasarkan penyelidikan berdasarkan data tahun 2019.
Anggota Ombudsman Alamsyah Saragih mengungkapkan, sebanyak 397 komisaris BUMN memunyai rangkap jabatan. Jumlah ini meningkat dibanding tahun 2017.
"Pada tahun 2019 komisaris yang terindikasi rangkap jabatan mencapai 397. Itu jumlahnya relatif besar. Kalau dulu kami melihat 222 di tahun 2017, sekarang telah mencapai 397," ujar Alamsyah.
Selain itu, Alamsyah menemukan, terdapat 167 anak usaha yang komisarisnya rangkap jabatan.
Namun begitu, Alamsyah akan mengonfirmasi kembali kepada Kementerian BUMN terkait komisaris yang rangkap jabatan pada tahun 2020.