Anggota Ombudsman Alamsyah Saragih mengungkapkan, sebanyak 397 komisaris BUMN memunyai rangkap jabatan. Jumlah ini meningkat dibanding tahun 2017.
"Pada tahun 2019 komisaris yang terindikasi rangkap jabatan mencapai 397. Itu jumlahnya relatif besar. Kalau dulu kami melihat 222 di tahun 2017, sekarang telah mencapai 397," ujar Alamsyah.
Selain itu, Alamsyah menemukan, terdapat 167 anak usaha yang komisarisnya rangkap jabatan.
Namun begitu, Alamsyah akan mengonfirmasi kembali kepada Kementerian BUMN terkait komisaris yang rangkap jabatan pada tahun 2020.
Baca Juga: Selain Rangkap Jabatan, ICW Curigai Postur Gemuk Komisaris dan Direksi BUMN