Suara.com - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menyarankan agar Polri segera mengajukan pengadaan mobil pemusnah narkoba. Pasalnya, Idham mendengar bahwa selama ini Polri kerap meminjam mobil pemusnah narkoba.
Hal itu disampaikan Idham saat berpidato dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Idham menilai sudah semestinya Polri memiliki mobil pemusnah narkoba tanpa perlu meminjam kepada pihak lain.
"Saya dengar Dir Narkoba disini kita pakai mobilnya hanya 30 kg, kemudian kita bawa ke RSPAD minjem, kok Polri ini kayaknya kere sekali padahal bisa sebenarnya ngadain itu, ya kan," kata Idham.
Idham mengemukakan bahwa sebagai garda terdepan dalam pengungkapan narkoba, Polri semestinya juga memiliki alat pemusnah narkoba sebagai penunjang. Untuk itu, Idham berencana akan mengajukan permohonan pengadaan mobil pemusnah narkoba kepada Komisi III DPR RI.
Baca Juga: Kelakar Idham Azis di HUT Polri: Goblok Aja Jadi Kapolri, Gimana Pinter
"Nanti kita lapor Ketua Komisi III supaya kita juga punya mesin penghancur narkoba yang nggak pinjem-pinjem lagi gitu," katanya.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba berupa 1,2 ton sabu, 35 ribu butir ekstasi, dan 410 kilogram ganja. Pemusnahan barang bukti narkoba itu dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Idham Azis