"Rangkaian sidang dewan luar biasa ini rencananya akan diselenggarakan sekali lagi pada tanggal 13 Juli 2020 (sesi keempat), setelah sebelumnya sesi informal pertama dan kedua telah diselenggarakan pada tanggal 26 Mei dan 15 Juni 2020," ujarnya.
Dari pertemuan virtual tersebut, Indonesia menyampaikan secara resmi dokumen submisi yang merefleksikan posisi Indonesia di Sidang Dewan IMO Luar Biasa ini.
Lebih lanjut, Yudho mengungkapkan, terdapat 4 item agenda utama yang dibahas dalam sidang sesi informal ketiga, meliputi agenda 5 - 8, yaitu kemampuan terhadap fasilitas/sarana prasarana pelaksanaan virtual meeting, pertimbangan terhadap anggaran dan belanja organisasi, revisi audit IMSAS dan tambahan agenda lainnya.
Selain itu, Indonesia turut berbagi pandangan terkait kemampuan terhadap sarana prasarana pelaksanaan virtual meeting. Dalam hal ini, terdapat beberapa hal yang hendaknya menjadi pertimbangan dalam penyelenggaraan virtual meeting, diantaranya aturan dan prosedur dalam pelaksanaan virtual meeting, penentuan waktu pertemuan yang mempertimbangkan perbedaan waktu di setiap negara serta kemampuan setiap negara anggota dalam mengikuti virtual meeting tersebut.
Baca Juga: Kemenhub Siapkan Regulasi Keselamatan Pesepeda
Selanjutnya terkait dengan pertimbangan terhadap anggaran dan belanja organisasi, Indonesia mengapresiasi dan mendung kerja keras Sekretariat IMO dalam melakukan penilaian awal terhadap anggaran yang terdampak pandemi Covid-19 hingga anggaran rutin 2020, dan pertimbangan untuk realokasi anggaran tahun 2020-2021.
"Kami juga turut mendorong Sekretariat IMO untuk melakukan penilaian lebih lanjut tentang kondisi anggaran tahun 2020 dan melihat ke depan,bagaimana menghadapi tantangan anggaran agar dapat dikelola secara tepat, transparan, dan fleksibel," tutup Yudho.
Pandemi Covid-19 memberikan dampak global pada sektor swasta dan publik, dengan konsekuensi yang luas dan mendalam bagi komunitas global secara keseluruhan, tidak terkecuali negara anggota IMO, industri perkapalan dan stakeholders terkait.