Setop Program Paket Prakerja, Pemerintah: Hanya Boleh Eceran

Kamis, 02 Juli 2020 | 10:58 WIB
Setop Program Paket Prakerja, Pemerintah: Hanya Boleh Eceran
Ilustrasi Kartu Prakerja [Suara.com/Ema Rohimah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari menyebut pemerintah telah memutuskan penghentian program paket pelatihan prakerja bukan menghentikan program Prakerja.

Pemberitahuan soal penyetopan paket pelatihan Kartu Prakerja diumumkan melalui surat edaran nomor S-148/Dir-Eks/06/2020 tertanggal 30 Juni 2020.

"Paket yang dihentikan. Bukan pelatihan atau programnya," ujar Denni saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (2/7/2020).

Menurutnya, penerima kartu Prakerja masih bisa mengikuti program pelatihan online yang dijual dalam bentuk eceran.

"Jadi hanya boleh eceran," katanya.

Diketahui, pemberitahuan penghentian paket pelatihan program Prakerja sempat beredar di kalangan wartawan.

Surat tersebut ditulis oleh Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari kepada mitra paket penyedia layanan yang menyediakan paket pelatihan di program kartu Prakerja.

Adapun mitra paket pelatihan kartu Prakerja, yaitu Bukalapak, MauBelajarApa, Pijar Mahir, Pintaria, SekolahMu, Sisnaker, Skill Academi by Ruangguru dan Tokopedia.

"Manajemen pelaksana memutuskan untuk menghentikan seluruh transaksi dan penjualan paket pelatihan yang ditawarkan oleh mitra platform digital agar pelaksanaan program kartu prakerja dapat dilakukan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," tulis Denni melalui suratnya seperti dikutip Suara.com, Kamis

Baca Juga: Banyak Masalah, Paket Pelatihan Kartu Prakerja Disetop

Dalam surat tersebut, Denni mengatakan keputusan penghentian paket pelatihan prakerja usai dilakukan evaluasi. Evaluasi tersebu, kata Denni mencakup pemenuhan kewajiban lembaga pelatihan dalam memberikan pelatihan kepada penerima manfaat kartu Prakerja dan penilaian peserta pelatihan terhadap instruktur, sarana-prasarana dan program pelatihan.

Surat tersebut juga berisikan beberapa catatan evaluasi yang ditujukan kepada mitra platform digital.

Pertama yakni beberapa Mitra Platform Digital Kartu Prakerja membuat produk paket pelatihan (Bundling) yang terdiri dari beberapa jenis atau kelas pelatihan yang diselenggarakan oleh satu atau beberapa lembaga pelatihan di masing-masing platform digital (Paket Pelatihan).

Kedua, tidak ada mekanisme yang dapat memastikan bahwa setiap peserta yang mengambil atau membeli Paket Pelatihan menyelesaikan seluruh jenis atau kelas pelatihan yang ditawarkan dalam Paket Pelatihan tersebut setelah mereka mendapatkan insentif tunai.

Ketiga, sebagai akibatnya, tidak ada laporan mengenai penilaian peserta pelatihan terhadap instruktur, sarana prasarana, dan Program Pelatihan untuk satu atau beberapa jenis atau kelas pelatihan yang ada dalam masing-masing Paket Pelatihan tersebut.

"Dengan demikian manajemen pelaksana tidak dapat melaksanakan tugasnya untuk melakukan evaluasi terhadap satu atau beberapa jenis atau kelas pelatihan yang ada di dalam masing-masing paket pelatihan tersebut," tulis Denni.

Karena itu Denni meminta agar mitra platform digitial melakukan langkah-langkah yang diperlukan termasuk dan tidak terbatas mencabut dan menghentikan penjualan paket pelatihan.

"Kami minta agar mitra platform digital melakukan seluruh langkah-langkah yang dianggap perlu terkait dengan keputusan tersebut, termasuk dan tidak terbatas pada mencabut dan menghentikan penjualan paket pelatihan sebagaimana dimaksud di atas kepada seluruh peserta atau penerima manfaat kartu prakerja," kata Denni.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI