Suara.com - Sosok Anggota Komisi VII DPR Muhammad Nasir belakangan menuai sorotan selepas menunjukkan amarahnya kepada Direktur Utama PT Inalum (Persero) Orias Petrus Moedak.
Nasir meminta Orias keluar dari ruangan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan Holding Tambang BUMN yang digelar Selasa (30/6/2020).
Kala itu, Politikus Partai Demokrat tersebut meradang lantaran Orias tidak dapat menunjukkan bukti secara rinci pelunasan utang Inalum yang telah mengakuisisi saham PT Freeport Indonesia.
Sebab ia khawatir, pelunasan utang tersebut akan dibebankan kepada tiga anak perusahaan di bawah holding tambang sehingga menimbulkan kerugian
Baca Juga: Erick Thohir Tunjuk Mantan Petinggi Freeport Jadi Bos Inalum
Saking kesalnya, Nasir bahkan sempat menggebrak meja dan berucap ingin menyurati Menteri BUMN Erick Thohir untuk mencopot Orias dari jabatannya.
Kontak saja semenjak saat itu, sosok Nasir menjadi perbicangan hangat. Tak sedikit yang penasaran dengan profil Nasir termasuk harta kekayaan yang dimiliki.
Dari informasi yang dihimpun Suara.com, Nasir diketahui merupakan kakak kandung dari Muhammad Nazarudin, terpidana kasus korupsi Wisma Atlet yang juga mantan Bendahara Partai Demokrat.
Pria kelahiran Bangun, 23 Juli 1973 tersebut menjabat sebagai anggota DPR selama tiga periode yakni 2009-2014, 2014-2019 dan 2019-2024.
Selain dikenal sebagai wakil rakyat dari Partai Demokrat, Nasir merupakan seorang pengusaha yang juga aktif di asosiasi industri perkebunan dan peternakan.
Baca Juga: Ahok Akan Jadi Dirut BUMN, Antara PLN atau INALUM
Sementara itu bila menilik harta kekayaaan Nasir, pria tersebut terakhir tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 4.026.064.730.