Suara.com - Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay menanggapi beredarnya surat yang menyebutkan penghentian paket pelatihan program Kartu Prakerja. Ia berujar hal tersebut sudah sesuai dengan harapan dan aspirasi masyarakat selama ini.
Penghentian tersebut, kata Saleh, diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi total terhadap pelaksanaan program Kartu Prakerja.
“Kartu Prakerja ini adalah salah satu program unggulan Presiden Jokowi. Karena itu, pelaksanaannya harus sesuai dengan harapan dan ekpektasi presiden. Harus dapat memberikan solusi bagi para pencari kerja, para pekerja yang ingin meningkatkan skil, dan terutama para pekerja korban PHK," tutur Saleh kepada wartawan, Kamis (2/7/2020).
Saleh berujar, nantinya proses evaluasi terhadap program Kartu Prakerja oleh pemerintah harus melibatkan pihak-pihak terkait, mulai dark pengusaha, organisasi buruh dan pekerja, akademisi, para pengamat, dan mereka-mereka yang dinilai memahami persoalan pelatihan kerja. Pelibatan aparat penegak hukum juga diperlukan mengingat anggaran besar program Kartu Prakerja.
Baca Juga: Banyak Korban PHK yang Tak Lolos Program Kartu Prakerja
Ia menambahkan dengan melibatkan bernagai pihak diharapkan ada hasil berupa rekomendasi-rekomendasi yang dapat mengembalikan fungsi pelatihan itu kepada tujuannya awalnya.
“Kalau pemerintah masih berniat tetap melanjutkan program Kartu Prakerja ini, evaluasi harus dilakukan secara komprehensif. Jika perlu, evaluasi tersebut juga melibatkan aparat penegak hukum. Ini diperlukan untuk mengantisipasi adanya dugaan pelanggaran hukum di dalam pelaksanaan program tersebut," tutur Saleh.
"Anggaran pelaksanaan program ini kan besar. Ada Rp 20 triliun. Sudah seharusnya program inj mendatangkan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat," tandasnya.
Diketahui, beredar surat bernomor S-148/Dir-Eks/06/2020 perihal penghentian paket pelatihan program Kartu Prakerja. Dalam surat tersebut disebutkan manajamen pelaksana telah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pelatiham yang diselenggarakan lembaga pelatihan program Kartu Prakerja.
Berdasarkan evaluasi tersebut, manajeman menemukan beberapa hal. Pertama beberapa mitra platform digital program Kartu Prakerja membuat dan menawarkan produk paket pelatihan (bundling) yang terdiri dari beberapa jenis atau kelas pelatihan yang diselemggarakam oleh satu atau beberapa lembaga pelatihan di masing-masing platfrom digital.
Baca Juga: Ya Ampun, Cuma 24 Persen Pelatihan Prakerja Jokowi yang Layak
Kedua, manajemen menyebutkan bahwa tidak ada mekanisme yang dapat memastikan peserta yang mengambil atau membeli pake pelatihan tersebut menyelesaikan seluruj jenis atau kelas pelatihan yang ditawarkan. Akibatnya, tidak ada laporan mengenai penilian peserta pelatihan terhadap instruktur, sarana prasarana dan program pelatihan yang ada di paket pelatihan.