Keras! Detik-detik Anggota Dewan Usir Dirut Inalum dari Rapat

Kamis, 02 Juli 2020 | 09:16 WIB
Keras! Detik-detik Anggota Dewan Usir Dirut Inalum dari Rapat
Muhammad Nasir Wakil Ketua Komisi VII DPR RI
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kemarahan Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir kepada Direktur Utama PT Inalum (Persero) atau MIN ID Orias Petrus Moedak belakangan menyita perhatian khalayak.

Peristiwa itu terjadi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan Holding Tambang BUMN yang digelar Selasa (30/6/2020).

Nasir meradang sampai meminta Orias meninggalkan ruang rapat ketika menanyakan proses pelunasan utang Inalum setelah mengakuisisi 51 persen saham PT Freeport Indonesia.

Kala itu, Orias merespons ada surat utang yang memiliki jatuh tempo selama 30 tahun. Jawaban ini seketika ditanggapi sinis oleh Nasir.

Baca Juga: Erick Thohir Tunjuk Mantan Petinggi Freeport Jadi Bos Inalum

"Jadi sampai 30 tahun. Kalau perusahaan lancar baru selesai kalau kita mati tak selesai nih barang nanti. Ganti dirut lain, lain lagi polanya. Makanya itu yang saya pertanyakan kepentingan mengalihkan Freeport sebenarnya kepentingan politik," ucap Nasir seperti yang dikutip dari rekaman TV Parlemen Facebook DPR RI, Kamis (2/7).

Politikus Partai Demokrat itu lantas mengungkap kekhawatirannya bahwa utang tersebut akan dibebankan kepada tiga anak perusahaan di bawah holding tambang.

Sebab ia beranggapan, bahwa kunci utang ada dua yakni pembayaran lancar dan bagus, jika tidak demikian maka barang disita.

Maka dari itu, ia meminta bukti kepada Orias mengenai skema pelunasan utang. Namun, Orias tidak dapat menunjukkan bukti secara rinci surat utang tersebut hingga memancing amarah Nasir.

"Makanya saya minta data detilnya mana?" kata Nasir.

Baca Juga: Ahok Akan Jadi Dirut BUMN, Antara PLN atau INALUM

"Akan disampaikan Pak," timpal Orias.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI