Suara.com - Para pejuang skripsi ramai-ramai menyindir DPR yang mengeluh pembahasan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual atau RUU PKS sulit dilakukan saat ini.
Sindiran itu disampaikan melalui cuitan-cuitan di Twitter. Bermula dari unggahan akun @silktales_ pada Rabu (1/7/2020).
"Skripsi gw juga pembahasannyaq sulit. Tapi tetep gw kerjain sambil nangis juga. Shafira 1:0 DPR," cuit @silktales_.
Unggahan tersebut juga melampirkan tautan berita terkait sikap DPR yang mengeluh pembahasan RUU PKS sulit dilakukan.
Baca Juga: RUU PKS Dibuang DPR, Bagaimana Nasib Korban Kekerasan Seksual?
Cuitan @silktales_ kemudian dikomentari banyak warganet lain. Bahkan mereka juga mengalami hal serupa.
Seorang warganet, @ndhungg mengaku mati-matian mengerjakan skripsi. Ia juga sempat depresi dan hampir bunuh diri.
"Skripsiku sulit, obyek penelitian mati-mati jadi ngulang terus, malah laptop hilang, akhirnya nambah semester sampai pernah depresi pen bunuh diri + DO gara-gara udah putus asa. Selalu pengen ganti judul tapi gamau semua sia-sia jadi lanjut aja dan alhamdulillah lulus. Aku 1:0 DPR," tulisnya.
"Skripsi gua pembahasannya juga sulit, dari harus nambah sampel ganti variabel nambah variabel sampe hapus variabel. Belom lagi laptop yang tiba-tiba suka mati ditambah hasil pengujian yang ditolak dosbing terus. Tapi tetep gua kerjain sambil nangis juga. Aku 1:0 DPR," ungkap @miaoooow.
"Referensi skripsi gue juga langka sekali dan sulit ditemuin, tapi tetep gue cari dan akhirnya bisa nemuin. Aliya 1 : 0 DPR," tulis @aliyarivanthia.
Baca Juga: Cegah Potensi Penindasan Manusia, DPR Sepakat Usul RUU Perlindungan PRT
Sebelumnya, Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas yang melakukan evaluasi terhadap Prolegnas Prioritas 2020 meminta agar ada RUU yang dicabut karena alasan masih banyak RUU yang belum dibahas.
"Saya menyarankan teman-teman periode 2020 ini kita keluarkan dulu dari Prolegnas, kemudian Oktober akan kita masukkan kembali di Prolegnas, agar kita tidak memiliki daftar panjang yang ternyata di komisi belum berlangsung," ujarnya dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR yang disiarkan secara virtual di TVR Parlemen, Selasa (30/6/2020).
Pernyataan ini kemudian ditanggapi oleh Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang yang mengusulkan agar RUU PKS dicabut sementara dari daftar Prolegnas Prioritas 2020. Alasannya karena pembahasannya sulit dilakukan untuk saat ini.
"Kami menarik RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Karena pembahasannya agak sulit," kata Marwan.
Ia kemudian mengatakan agar RUU PKS digantikan dengan RUU tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. Selain itu, saat ini yang menjadi fokus Komisi VIII adalah pembahasan RUU tentang Penanggulangan Bencana.
"Kami menarik (RUU PKS) dan mengusulkan yang baru RUU tentang Kesejahteraan Lanjut Usia," imbuhnya.