Suara.com - Direktur Utama PT Abadi Sentosa Perkasa, Didi Laksamana, dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik KPK terkait aliran uang dalam perkara dugaan korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran pesawat PT Dirgantara Indonesia di tahun 2007-2017.
Didi dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka eks Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia (DI) Budi Santoso.
"Penyidik KPK mendalami keterangan dan pengetahuan saksi terkait penggunaan uang dari mitra kerja sama dengan PT DI, dimana uang-uang itu diduga dialirkan kepada pihak-pihak lain," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikonfirmasi, Rabu (1/7/2020).
Dalam kasus itu, Budi diduga telah merugikan keuangan negara mencapai Rp 300 miliar setelah membuat kontrak bersama enam perusahaan. Namun, kontrak tersebut hanya bersifat fiktif tanpa melakukan pekerjaan sekalipun.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi PT DI, KPK Periksa Dirut PT Abadi Sentosa Perkasa
Dalam kasus ini KPK turut menjerat asisten Direktur Utama PT DI di Bidang bisnis pemerintah, Irzal Rinaldi Zailani sebagai tersangka.
PT DI merupakan perusahaan yang bergerak dibidang pengadaan pesawat milik BUMN.
KPK pun hingga kini terus menelisik adanya dugaan pihak -pihak yang terlibat setelah menerima sejumlah aliran uang dalam proyek fiktif itu.