Suara.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengaku sudah diklarifikasi oleh Dewan Pengawas KPK terkait dugaan pelanggaran etik penggunaan helikopter mewah yang digunakan Ketua KPK Firli Bahuri.
Boyamin menuturkan keterangan itu ia sampaikan ke Dewas KPK melalui virtual.
"Barusan selesai klarifikasi via Zoom dengan Dewas KPK terkait aduan masker, helikopter dan Alpard terkait aduan dugaan pelanggaran etik oleh Firli Ketua KPK (Firli Bahuri)," kata Boyamin, Rabu (1/7/2020).
Dalam klarifikasinya, Boyamin mengatakan juga sudah memberikan data tambahan dugaan kuat Firli melakukan pelanggaran etik.
Baca Juga: Direktur Dikyanmas KPK Soroti Perang Melawan Korupsi dari Desa
"Semua hal sudah aku terangkan termasuk data tambahan yang diperlukan," ucap Boyamin.
Lebih lanjut, Boyamin menyebut ada sejumlah klarifikasi yang sudah ia sampaikan ke Dewas KPK namun tidak dapat disampaikan ke publik.
"Selebihnya karena klarifikasi bersifat tertutup maka tidak bisa disampaikan secara terbuka. Mari kita tunggu langkah Dewas selanjutnya dan semoga memenuhi harapan dari kita semua," tutup Boyamin.
Sebelumnya Boyamin melakukan pengaduan dugaan pelanggaran etik Filri sebanyak dua kali ke Dewas KPK. Dimana, laporan itu terkait kunjungan Filri ke Provinsi Sumatera Selatan tanpa memperdulikan protokol kesehatan. Saat itu, Firli tidak menggunakan masker.
Kemudian, MAKI juga mengadukan Filri karena diduga telah melanggar kode etik dengan bergaya hidup mewah. Itu dilakukan Filri ketika menggunakan helikopter mewah dari Palembang ke Baturaja.
Baca Juga: WP KPK akan Pantau Langsung Vonis Penyiraman Air Keras Novel Baswedan
Dalam aduanya tersebut MAKI turut melampirkan sejumlah foto-foto Firli ketika duduk di Helikopter mewah dengan nomor registrasi PK-JTO. Helikopter tersebut diduga milik pihak swasta.