Kenari Jadi Kelurahan dengan Tingkat Kasus Corona Tertinggi di Jakarta

Rabu, 01 Juli 2020 | 20:54 WIB
Kenari Jadi Kelurahan dengan Tingkat Kasus Corona Tertinggi di Jakarta
Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim penularan virus corona Covid-19 di Jakarta sudah relatif terkendali. Namun ia mengakui masih ada satu Kelurahan yang memiliki tingkat penambahan kasus corona atau incedence rate (IR) cukup tinggi.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan yang dipaparkan Anies, IR diurutkan mulai dari warna hijau, kuning, oranye, dan terakhir merah. Dari data yang ditampilkan Anies, kebanyakan Kelurahan diberi warna kuning.

Kemudian ada beberapa di antara Kelurahan itu yang berwarna hijau. Namun hanya ada satu Kelurahan, yakni Kenari, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat yang berwarna merah.

IR di Kenari jumlahnya berkosar 637.08-956.5 kasus per 1 juta penduduk selama 11-25 Juni 2020.

Baca Juga: Perempuan Sedih Usai Hubungan Seks, Pasien Covid-19 Alami Nyeri Misterius

"Kecepatan laju, incidence rate, di Jakarta secara umum situasinya relatif terkendali. Terlihat hanya satu Kelurahan yang diberi tanda merah," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (1/7/2020).

Anies juga mengklaim wabah terkendali karena saat ini presentase positif corona di DKI hanya 7,6 persen dari total pemeriksaan PCR dengan perbandingan 14.258 tes per 1 juta penduduk. Angka tersebut melampauinya target Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yaitu 1.000 tes per 1 juta penduduk.

"Jakarta dengan 11 juta penduduk, maka seharusnya 11 ribu tes per minggu. Terakhir, minggu ini 14 ribu per 1 juta penduduk," jelasnya.

Sebelumnya, Anies Baswedan menyatakan akan memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Masa PSBB ini diperpanjang untuk 14 hari ke depan.

Anies mengaku mengambil keputusan ini setelah melakukan diskusi bersama Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DKI Jakarta yang melibatkan jajaran TNI, Polri, BNPB, Pemprov DKI, dan lainnya.

Baca Juga: Gugus Tugas Covid Pastikan Pendiri PKS Hilmi Aminudin Wafat karena Corona

Dalam diskusi dengan Gugus Tugas, Anies menyatakan kesimpulan yang diambil adalah diperlukannya perpanjangan PSBB. Dengan demikian, maka pembatasan kapasitas 50 persen di berbagai tempat masih diberlakukan.

"PSBB transisi yang itu artinya semua kegiatan yang semua kegiatan berkapasitas 50 persen akan diteruskan selama 14 hari ke depan," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/7/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI