Takut Jadi Lahan Bisnis, Ombudsman Minta SIKM Jakarta Dievaluasi

Rabu, 01 Juli 2020 | 19:13 WIB
Takut Jadi Lahan Bisnis, Ombudsman Minta SIKM Jakarta Dievaluasi
Petugas Dishub saat memeriksa SIKM terhadap pengendara motor di kawasan Pasar Rebo, Jaktim. (Suara.com/Bagaskara).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Ombudsman RI Alvin Lie mengungkap banyaknya keluhan masyarakat yang diterima terkait Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) yang menjadi syarat di DKI Jakarta. Alvin meminta Pemprov DKI untuk mengevaluasi terkait mekanisme pembuatan SIKM tersebut.

Alvin mengatakan keluhan itu bukan hanya datang dari masyarakat pada umumnya, namun juga disampaikan oleh pegawai pemerintah eselon I, hingga anggota DPR yang hendak melakukan perjalanan non dinas. Mayoritas keluhan itu berkaitan dengan dengan sulitnya mendapatkan SIKM.

"Lewat telpon tidak bisa, sampai sekelas mereka kesulitan," kata Alvin dalam diskusi yang disiarkan langsung melalui akun YouTube Ombudsman RI, Rabu (1/7/2020).

Alvin mengemukakan, permasalahan yang timbul sejak awal itu ialah soal masalah server. Meskipun sudah koordinasi dengan pihak berwenang, tapi belum juga bisa teratasi.

Baca Juga: Perempuan Sedih Usai Hubungan Seks, Pasien Covid-19 Alami Nyeri Misterius

"Sudah saatnya pemerintah daerah evaluasi SIKM ini perlu," ujarnya.

Alvin cenderung khawatir kalau pelayanan pembuatan SIKM tidak kunjung memberikan kepastian, malah akan menghambat masyarakat yang harus melakukan perjalanannya. Dari proses yang terhambat itu, dikhawatirkannya lagi malah memancing munculnya orang yang menawarkan jasa pembuatan SIKM.

"Ini tolong dicermati kalau ini sudah jadi lahan komersial, sistem SIKM ini," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI