Sekolah Belum Dibuka, Anies Sebut Tahun Ajaran Baru Dibuka dari Jarak Jauh

Rabu, 01 Juli 2020 | 18:24 WIB
Sekolah Belum Dibuka, Anies Sebut Tahun Ajaran Baru Dibuka dari Jarak Jauh
Gubernur Anies Baswedan saat mengumumkan kelanjutan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020) di Balai Kota DKI. [Dok. Pemprov DKI Jakarta]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Anies Baswedan menyatakan Pemprov DKI belum bisa membuka sekolah di tengah merebaknya virus corona Covid-19. Alasannya, anak-anak disebutnya rentan terpapar virus dari China ini.

Anies mengatakan berdasarkan data dari Dinas Kesehatan, jumlah anak-anak yang terpapar corona masih tinggi. Karena itu ia tak mau ambil risiko dengan membuka sekolah meski baru saja memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

"Sekolah belum akan dibuka. Kita masih pantau perkembangan wabah. Karena salah satu yang paling berisiko adalah anak-anak dan tadi dilaporkan Dinkes risiko di anak-anak di Indonesia dan Jakarta cukup tinggi," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/7/2020).

Anies juga menyatakan meski tahun ajaran baru 2020/2021 dimulai 13 Juli, sekolah masih belum akan dibuka karena masih masa PSBB. Dengan demikian, maka para siswa akan memulai kegiatan belajar mengajar dari jarak jauh secara daring atau online.

Baca Juga: Terus Meroket, Israel Catat 859 Kasus Virus Corona Positif Dalam Sehari

"Meskipun tahun ajaran mulai 13 Juli. Mulainya masih di dalam pembelajaran jarak jauh," pungkasnya.

Sebelumnya Anies Baswedan menyatakan akan memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Masa PSBB ini diperpanjang untuk 14 hari ke depan.

Anies mengaku mengambil keputusan ini setelah melakukan diskusi bersama Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DKI Jakarta yang melibatkan jajaran TNI, Polri, BNPB, Pemprov DKI, dan lainnya.

Dalam diskusi dengan Gugus Tugas, Anies menyatakan kesimpulan yang diambil adalah diperlukannya perpanjangan PSBB. Dengan demikian, maka pembatasan kapasitas 50 persen di berbagai tempat masih diberlakukan.

"PSBB transisi yang itu artinya semua kegiatan yang semua kegiatan berkapasitas 50 persen akan diteruskan selama 14 hari ke depan," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/7/2020).

Baca Juga: Tak Hanya Pasar, Anies Sebut KRL Juga Rawan Penularan Virus Corona

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI