Tiga Politikus Adu Argumen Soal Jokowi Marahi Menteri, Karni Ilyas: Sudah!

Rabu, 01 Juli 2020 | 18:17 WIB
Tiga Politikus Adu Argumen Soal Jokowi Marahi Menteri, Karni Ilyas: Sudah!
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin dan politikus PKS Nasir Djamil di ILC (Screenshot Youtube Indonesia Lawyers Club)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politikus PKS Nasir Djamil, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin, dan anggota DPR RI dari fraksi Partai Gerindra Fadli Zon adu argumen terkait aksi Presiden Joko Widodo atau Jokowi marahi menteri.

Perdebatan cukup sengit antara tiga politikus ini terjadi dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) bertajuk "Presiden Marah: Menteri Mana Direshuffle?" yang tayang di tvOne pada Selasa (30/6/2020) malam.

Pembawa acara Karni Ilyas sampai ambil tindakan untuk menengahi ketiganya.

Sekadar info, Jokowi marah-marah ke para menteri dalam sidang kabinet paripurna pada 18 Juni 2020 lalu. Ia merasa tidak ada progress dan memberi teguran kepada menteri yang bekerja biasa-biasa saja.

Baca Juga: Sempat Jadi Menteri, Dahlan Iskan Blak-blakan Mengaku Sempat Dimarahi SBY

Awalnya, Nasir Djamil mengatakan bahwa presiden sudah diberikan jalan cepat untuk menangani pandemi virus corona melalui Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020. UU tersebut memberikan kemudahan kepada pemerintah dalam penanganan Covid-19, bantuan sosial, stimulus ekonomi dan stabilitas keuangan negara.

"Presiden sebenarnya sudah dikasih jalan tol dengan Perpu Nomor 1 Tahun 2020 yang kemudian diundang-undangkan menjadi Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020," ucap Nasir.

Belakangan, Nasir menilai, anggaran bantuan sosial dan kesehatan setelah diterbitkannya UU tersebut masih terbilang rendah.

"Ketika kemudian dihadapkan dengan angka yang rendah ini, pertanyaannya, apakah daya serap ini karena menteri tidak bekerja atau uangnya enggak ada?" ujar Nasir.

Ali Mochtar Ngabalin lalu membalas pertanyaan tersebut setelah Nasir selesai berbicara. Ia merasa ucapan Nasir menyesatkan publik.

Baca Juga: Pakar Ibaratkan Sikap Jokowi dengan Liverpool: You Will Never Walk Alone

"Kita tahu bahwa regulasi ketika DPR menyetujui apa yang kita sebut dengan peraturan pemerintah pengganti undang-undang itu DPR tahu bahwa alokasi anggaran belanja negara itu ada," kata Ngabalin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI