DPR Mengeluh Pembahasan RUU PKS Sulit, Sujiwo Tejo Sindir Pakai Kwaci

Rabu, 01 Juli 2020 | 17:57 WIB
DPR Mengeluh Pembahasan RUU PKS Sulit, Sujiwo Tejo Sindir Pakai Kwaci
Sujiwo Tejo
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual atau RUU PKS terancam dicabut dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020. Anggota DPR Komisi VIII mengeluh pembahasan RUU PKS untuk saat ini sulit dilakukan.

Sikap DPR ini membuat budayawan Sujiwo Tejo melontarkan sindiran melalui cuitan yang diunggah ke akun Twitter @sudjiwotedjo, Rabu (1/7/2020).

"Bagaimana kalau jutaan siswa/i dan mahasiswa/i juga mengembalikan soal2-soal ujiannya karena SULIT?" cuit Sujiwo, dikutip Suara.com.

Ia bahkan menyandingkan sikap DPR ini dengan orang yang merasa kesulitan makan kwaci.

Baca Juga: RUU PKS Dihapus dari Prolegnas, Bukti Negara Tak Berpihak Pada Rakyat

Ia menambahkan, "Jutaan warga juga mengembalikan buku nikah ke negara karena pernikahan itu ternyata SULIT? Kwaci-kwaci juga dikembalikan ke negara karena makanannya SULIT?"

Unggahan Sujiwo Tejo ini langsung memperoleh banyak respon warganet. Hanya dalam waktu sekitar satu jam, cuitan itu hampir mendapat seribu retweet dan like.

Seorang netizen, @maulanasyhd berkomentar, "Bagaimana juga kalau nastar-nastar ditarik aja dari pasaran, karena nyari ujung selotipnya juga sulit mbah."

Warganet yang lain, @Mameddeedath menulis, "Orang kok males ama yang sulit-sulit."

"Kembali menjadi anak kecil karena ternyata menjadi orang dewasa itu SULIT," komentar @reiireisky.

Baca Juga: RUU PKS Terancam Dicabut dari Prolegnas 2020, Alasan DPR: Pembahasan Sulit

Sujiwo Tejo menyindir sikap DPR yang mengeluh pembahasan RUU PKS sulit (Twitter)
Sujiwo Tejo menyindir sikap DPR yang mengeluh pembahasan RUU PKS sulit (Twitter)

Sebelumnya, Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas yang melakukan evaluasi terhadap Prolegnas Prioritas 2020 meminta agar ada RUU yang dicabut karena alasan masih banyak RUU yang belum dibahas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI