Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan tidak hanya pasar yang menjadi tempat rawan penularan virus corona Covid-19. Angkutan umum seperti Kereta Rel Listrik (KRL) juga masuk kategori rawan penularan virus.
Keputusan ini diambil di masa perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Pasalnya sejak PSBB dilonggarkan, KRL juga dianggap kerap membuat kerumunan di tengah merebaknya corona.
Dalam pengawasannya, Anies akan melibatkan jajaran TNI, Polri, dan Petugas lainnya termasuk pengelola KRL, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI).
"Transportasi umum KRL, secara umum nanti jajaran baik TNI POlisi pemprov akan bekerja sama dengan KCI untuk bisa memantau pengaturan di KRL," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/7/2020).
Baca Juga: Capai 43,2 Persen, Pasien Sembuh Corona RI Lebih Kecil dari Kasus Global
Anies menyebut pemantauan terhadap pasar dan KRL akan dilakukan selama 14 hari ke depan di perpanjangan PSBB transisi. Selanjutnya pihaknya akan mengevaluasi kebijakannya.
"Jadi dua ini selama 14 hari kedepan akan jadi fokus pengendalian," tuturnya.
Selain KRL, angkutan umum lainnya disebut Anies lebih relatif aman dari pelanggaran PSBB. Sektor lainnya seperti perkantoran dan aktifitas di mal juga disebut Anies sudah cukup baik.
"Pasar dan KRL jadi PR untuk dituntaskan," pungkasnya.
Sebelumnya, Anies Baswedan menyatakan akan memperpanjang masa PSBB transisi. Masa PSBB ini diperpanjang untuk 14 hari ke depan.
Baca Juga: Eks Dirut Jiwasraya Dinyatakan Reaktif Corona, Sidang Kasusnya Ditunda
Anies mengaku mengambil keputusan ini setelah melakukan diskusi bersama Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DKI Jakarta yang melibatkan jajaran TNI, Polri, BNPB, Pemprov DKI, dan lainnya.
Dalam diskusi dengan Gugus Tugas, Anies menyatakan kesimpulan yang diambil adalah diperlukannya perpanjangan PSBB. Dengan demikian, maka pembatasan kapasitas 50 persen di berbagai tempat masih diberlakukan.
"PSBB transisi yang itu artinya semua kegiatan yang semua kegiatan berkapasitas 50 persen akan diteruskan selama 14 hari ke depan," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/7/2020).